Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 9 Kg Sabu

oleh -56 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan .

SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 9 Kg. Sabu senilai sekitar Rp 20 miliar tersebut, diduga berasal dari Jakarta.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Atifin saat jumpa pers di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu sekitar 9 kilogram.

“Sekitar 9 Kg sabu tersebut diamankan dari 2 orang dengan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan polisi terhadap seorang wanita berinisial YS (40) di sebuah hotel di Jalan Tegalsari Surabaya,” kata Irjen Machfud, Selasa (21/8/17).

Dari tas YS, masih kata Kapolda, petugas mengamankan 4 kg sabu dalam bentuk kristal putih.  “Sabu tersebut dibungkus dalam plastik dan juga ada disimpan dalam alumunium foil yang bagian luarnya ditempeli kertas kado bergambar kartun,” imbuhnya.

Hari ini, anggota Subdit I Ditreskoba Polda Jatim kembali menggagalkan pengiriman sabu dari Jakarta seberat 5 kilogram. Lokasi penangkapan juga di hotel yang ada di jalan Tegalsari Surabaya.

Dari pelaku kedua berinias JS, asal Riau polisi mengamankan tas ransel yang dilapisi gabus. Dalam tas tersebut berisikan beberapa plastik berisikan sabu serta ‘tas’ alumunium foil yang bagian luarnya juga dilapisi kertas pembungkus kado.

“Pelaku satu sama lainnya mengaku tidak mengenal. Tapi, kalau dilihat dari ciri-ciri barang bukti yang kita amankan, ada kesamaan seperti sama-sama membawa tas ransel, ada ‘tas’ alumunium foil dan plastik pembungkus sabu,” tambah Direktur Reserse Narkotika Polda Jatim Kombes Pol Gagas Nugraha.

Gagas mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. “Kami akan mencari siapa pengirimannya dan ditujukan ke siapa sabu yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut,” pungkasnya. (han)