Polda Jatim Musnahkan Narkotika Serentak se-Indonesia

oleh -62 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti narkotika

SURABAYA, PETISI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur tengah melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkotika dari bulan Januari secara serentak se Indonesia.

Pemusnahan yang dilakukan di depan Kantor Ditreskoba ini dihadiri sejumlah wakil dari institusi pemerintah serta organisasi masyarakat, utusan dari Kejaksaan Tinggi, utusan dari KPPBC Juanda, Ketua GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Jatim. Selain itu hadir Ketua GAN (Generasi Anti Narkoba) Ketua AZNO (Anti Zat Narkotika dan Obat-obatan) Team Jatim dan serta Banser (Barisan Serba Guna) Jatim yang ikut menyaksikan acara pemusnahan yang langsung dipimpin Direktur Ditresnarkoba.

“Pemusnahan ini dilakukan rutin setiap tahunnya secara serentak. BAB ini juga merupakan hasil temuan dari Kantor pelayanan dan pengawasan bea cukai Juanda,” Kombes Pol. Gagas Nugraha selaku Direskoba Polda Jatim. Selasa, (15/8/2017).

Barang bukti dihasilkan juga merupakan sitaan Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) tipe madya Pabean Juanda Sidoarjo. Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis ganja 58 kg, Shabu 55 kg, Pil ekstasi 25 ribu butir, Obat dalam daftar G 1.7 ribu butir, Okerbaya 17.894 buah, Kosmetik tapnpa izin 14.940 buah berbagai merk, ribuan jamu tanpa izin dan 55 ribu botol minuman keras.

Dalam operasi semester pertama tahun 2017 ada 3.306 kasus tindak kejahatan Narkoba di Jatim dengan 4.057 tersangka berbagai latar belakang dan peran. Meski banyak kasus narkoba yang telah diungkap, pihaknya tak memungkiri jika kejahatan Narkoba masih dikatakan besar, khususnya di Jawa Timur.

“Adapun nilai transaksi mencapai 145 miliar rupiah dan aparat mengaku telah berhasil menyelamatkan setidaknya sekitar 1 juta jiwa dari bahaya narkoba,” imbuh Gagas.

Dirinya meminta segenap masyarakat turut serta perang terhadap narkoba sehingga tidak terjadi ‘lost generation’. Saat ini, jajaran Polda Jatim tengah mengantisipasi masuknya shabu jenis baru yang biasa disebut dengan ‘Flakka’. Dijelaskannya akan membawa dampak berat bagi manusia dan berharap jenis ini tidak masuk ke wilayah hukumnya.
(candra)