Polda Sumsel OTT Pungli Sertifikasi Guru di Dinas Pendidikan

oleh -49 Dilihat
oleh
Petugas menggiring beberapa pejabat untuk dimintai keterangan.

PALEMBANG, PETISI.CO – Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menjelaskan kronolagis operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumsel yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang Rp16,5 juta, Kamis (20/7/2017).

Menurut Kapolda, saat ini pihaknya sudah mengamankan oknum Disdik berinisial A yang saat ini masih terperiksa belum menjadi tersangka.

”Kami masih memeriksa secara intensif, hasil dari peyelidikan akan diketahui 1×24 jam apakah tersangka atau tidak,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada petisi.co.

Sebenarnya, program sertifikasi guru itu sangat baik, hanya saja, ada oknum yang sengaja mempersulit dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara memungut dana pelicin untuk memperlancar bagi peserta yang mengikuti sertifikasi Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per orang.

“Hal itu telah dilakukan sejak pertengahan bulan Juni lalu. Jadi guru-guru wajib mengumpulkan dana tersebut. Kemudian dari temuan tim Satgas diamankan Rp16,5 juta. Sudah diakui oleh yang bersangkutan.”

Kapolda menambah kan lagi, dari hasil pengakuan berinisial A ini akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “Di samping oknum inisial A, kami juga akan memanggil Kadisdiknya. Untuk barang-barang yang disita selain uang, juga dokumen hasil penggeledahan,” bebernya.

Sementara terkait barang bukti, Agung menegaskan dari barang bukti yang dimiliki itu sudah cukup untuk dijadikan tersangka. “Untuk barang buktinya seperti apa biar peyidik nantinya yang menentukan. Di sini saya tegaskan oknum yang terkena OTT ini masih berstatus terperiksa,” tegasnya.(roni)