Polisi Hentikan Pelarian 2 Napi Lapas Muaro di Arosuka Solok

oleh -60 Dilihat
oleh
Inilah tahanan yang kabur dari Lapas Muaro berhasil ditangkap jajaran Polres Sijunjung

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Patut mendapat apresiasi dan  diacungkan jempol pada polisi? Terutama jajaran Polres Sijunjung Sumatera Barat. Hanya hitungan 4×24 jam polisi sudah berhasil meringkus 8 Narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB yang kabur pada, Minggu (17/9/2019) lalu.

Dari sebelumnya hanya menangkap 6 tahanan yang kabur, Kamis (21/9/2017) Polsek Tanjungampalu dibawah komando AKP Suyanto,SH dan jajarannya berhasil menangkap 2 Napi lagi di Arosuka Kabupaten Solok.

Bermula pada Kamis  sekitar pukul 05.30 WIB, polisi mendapat informasi dari warga di Jorong Kotopanjang, Nagari Limokoto, Kecamatan Kototujuh, Kabupaten Sijunjung, didapati gerak gerik orang yang mencurigakan. Seketika warga menyampaikan pada pihak Polsek Tanjungampalu.

Tak beberapa lama polisi pun beraksi dan memburu kedua tahanan itu yang diketahui sudah naik bus Tampalo jurusan Padang.

Dari hasil pengejaran, polisi berhasil menghentikan bus Tampalo itu di Batang Pamo batas antara Kota Sawahlunto dan Solok.

“Pada saat bus Tampalo tersebut diberhentikan, satu orang meloncat keluar dan masuk kedalam sungai Batang Pamo,” kata Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, S.IK, MHum didampingi Kapolsek Kototujuh, AKP Suyanto,SH,  Kamis (21/9/2017).

Ditambahkan Kapolres, karena lari dan terjun ke sungai, polisi kemudian mengejar dan penangkapan tahanan atas nama Danil Darmianto selajutnya dibawa ke Polsek Koto VII.

Sedangkan yang satu orang lagi ketika itu masih di dalam bus Tampalo  dilakukan koordinasi dengan Polres Arosuka.

“Alhamdallah, berkat kerjasama dengan Polres Arosuka, Napi itu pun berhasil ditangkap,” tambah Kapolres yang akan terus memburu 4 tahanan lainnya yang kabur.(gus /Sapt)