Polres Banyuwangi Biayai Penyembuhan Ilham, Korban Tertembak Pistol Brigadir Edi

oleh -100 Dilihat
oleh
Korban saat menjalani perawatan medis.(dok)

BANYUWANGI, PETISI.CO – Polres Banyuwangi bertanggungjawab penuh, kesembuhan Mahrizal Ilham Aulia Akbar (34), pegawai harian lepas (PHL) Polsek Songgon,  asal Desa Balak Kecamatan Songgon, korban tertembak, setelah senjata revolver Brigadir Edi, anggota Polsek Songgon yang terjatuh dan tidak sengaja meletus, di lokasi bertugas Pos Wisata Lebaran 2017 Desa Sumberbuluh Kecamatan Songgon, Jumat (30/6) pekan lalu.

Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto secara pribadi dan kedinasan menjenguk Ilham dan memberikan dukungan moril dan materiel pada keluarga, pasca kejadian.

“Kapolres datang langsung. Biaya pengobatan seluruhnya ditaggung sepenuhnya oleh Polres Banyuwangi,” kata Ema istri Ilham di RSUD Blambangan, Minggu (2/7/2017).

Ema yang setia menjaga korban di rumah sakit menuturkan, saat ini kondisinya masih belum sadarkan diri dan masih terbaring di ruang ICU usai menjalani operasi kurang lebih memakan waktu tiga jam lebih.

Bahkan Ema juga berusaha memastikan dan bertanya kepada dokter di RSUD Blambangan, bahwa jika kondisi korban sudah berangsur stabil dan membaik. Untuk perkembangan positif ini, dokter menyarankan jika ruangan ICU harus steril.

Bahkan Polres Banyuwangi juga menerjunkan aggotanya untuk berjaga-jaga di luar ruangan demi keamanan dan kenyamanan.

Selain itu, lanjut Ema, hari Sabtu (1/7), Perwakilan Polda Jawa Timur, Kabid Dokkes Kombes Pol Budi dan Kasubdit Paminal Dit Propam AKBP Syahirul Hatta, juga mengecek lokasi kejadian serta mengunjungi korban dan memberi dukungan moral kepada keluarga maupun korban yang kini sedang dirawat intensif untuk pemulihan pasca operasi.

Seperti diberitakan, dalam keterangan pada wartawan Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, SH di RSUD Blambangan mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 09:30 WIB,  Jum’at (30/6/2017) dengan tempat kejadian perkara di Posyan Wisata Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon itu, bermula ketika Brigadir Edi Budiyanto duduk di posyan persis di depan posisi duduk korban yakni, Ilham Aulia Akbar.

Saat itu posisi duduk Edi berada di atas tenda Posyan yang terletak di trotoar, sementara korban duduk di kursi bawah.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim dan jajaran Propam Polres Banyuwangi didapatkan beberapa fakta dari hasil CT Scan bahwa hasil sementara ada faktor ketidaksengajaan.

Bahwa, pistol jatuh ke bawah dan meletus mengenai kepala korban sebelah kanan dari posisi ke bawah ke atas atau bagian tengah. Kini posisi korban masih menjalani perwatan dan  tindakan medis di RSUD Blambangan.

Ditegaskan Kasatreskrim, korban bekerja di Polsek Songgon sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Banyuwangi. (ft/to)