Polres Bojonegoro Bekuk Tiga Spesialis Pencuri Sepada

oleh -45 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tiga spesialis pencuri sepeda pancal.

Ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing AS (20) warga Desa Sumberwangi Kecamatan Kanor dan dua orang lainnya merupakan warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor yang masing – masing berinisial SR (21) dan SL (26).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si menjelaskan tiga spesialis pencuri dengan sasaran sepesa pancal itu beraksi di 34 TKP yang berbeda.

34 TKP itu diantaranya 9 TKP di wilayah Bojonegoro Kota, 4 TKP di wilayah Kecamatan Kapas, 5 TKP di wilayah Kecamatan Sumberjo, 3 TKP berada di Kecamatan Baureno, 7 TKP berada di Soko Kabupaten Tuban dan 3 TKP berada di wilayah Rengel Kabupaten Tuban.

“Sebanyak 10 TKP berada di wilayah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Bojonegoro yaitu di wilayah Soko dan Rengel,” ungkap Kapolres saat Press Realese, Selasa (06/06/2017).

Aksi ketiga pelaku berakhir di Kecamatan Sumberejo saat melakukan pencurian pada hari selasa tanggal 30 Mei 2017 di depan SDN 1 Sumberjo turut Desa/Kecamatan Sumberjo.

Setelah dilakukan penyidikan dan dikembangkan, tersangka mengaku telah melakukan hal serupa di berbagai tempat hingga terhitung 34 kali pencurian.

“Aksi ketiga berakhir saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sumberjo”, imbuh Kapolres.

Akibatnya perbuatannya tersebut, saat ini ketiganya telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan oleh petugas ketiganya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(gal)