Polres Bojonegoro Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

oleh -137 Dilihat
oleh
Petugas saat melakukan razia miras.

BOJONEGORO, PETISI.CO – Meski Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan minuman keras  (Miras) dengan barang bukti ribuan liter Miras, namun peredarannya masih tinggi di wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro terus melaksanakan penertiban penjualan minuman keras.

Dipimpin WakaPolres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro bersama SiePropam Polres Bojonegoro, melaksanakan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras.

Diantaranya di warung milik Sdr.SY (39) dan warung milik Sdr. AH (35) keduanya warga Kelurahan Banjarjo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

“Kita sisir dua warung yang kita duga menjual miras di sekitar Banjarjo,” terang WakaPolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo, SH., SIK., M.Si

Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.

Diantaranya 31 botol Anggur, 12 Botol Vidka yang diamankan dari warung Sdr.SY serta 42 botol arak dari warung Sdr. AH. Barang bukti yang ada di lokasi, langsng diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.

“Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses Tipiring,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi Minuman Keras dan Narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan narkoba,” ucap WakaPolres Bojonegoro.(bud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.