Polres Jember Rekonstruksi Pembunuhan di Pantai Paseban

oleh -66 Dilihat
oleh
Ketika tersangka saat memeragakan terjadinya pembunuhan.

JEMBER, PETISI.CO – Insiden penemuan mayat dengan luka bekas pembacokan hampir di sekujur tubuh yang mengemparkan Jember selatan, tepatnya di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong Jember pada Jumat (28/4/2017) lalu,  kini memasuki babak baru.

Sesaat pasca penemuan mayat oleh seorang nelayan bernama Alif (35) dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, akhirnya kurang lebih 24 Jam, pelaku yang berjumlah 3 orang yang masih berumur kisaran 16-17 tahun, berhasil diamankan. Setelah sebelumnya terindentifikasi mayat penuh luka tersebut berinisial A-G, beralamat di Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Alhasil, dari rentetan peristiwa dan hingga rilis yang dilakukan Mapolres Jember beberapa hari lalu, tentang motif pembunuhan yaitu permasalahan uang patungan buat acara mabuk-mabuk.

Dan Kamis (4/5/2017), Polres Jember melakukan rekuntruksi pembunuhan tersebut.

Ada 35 adegan di peragakan pelaku utama H-R, ketika mengeksekusi, hingga melayanglah nyawa teman korban. Didapati, jika pelaku tersebut awal mula menebas pelaku di belakang kepala dan dilanjutkan dengan membacok korban dengan cara membabi buta, hingga korban tewas tersengkur bersimpah darah.

Setelah korban tewas, ke tiga pelaku mengubur jasad korban dengan pasir, hingga nelayan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan tersebut.

Ajun Komisaris Polisi Bambang Wijaya SIK saat dikonfirmasi menuturkan,  dalam rekuntruksi ada 35 adegan pembunuhan yang dilakukan ketiganya. Dirinya juga menambahkan jika proses hukum masih berlaku, meskipun pelaku masih dibawah umur. Untuk rekuntruksi pembunuhan tidak dilakukan dipantai Paseban, karena alasan keamanan. Pihaknya bersama team mengalihkan rekuntruksi di Pantai Pancer Puger.(yud)