Polres Kediri Kota Gulung Komplotan Pengedar SS

oleh -129 Dilihat
oleh
Petugas saat memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai hasil tangkapan shabu-shabu.

KEDIRI, PETISI.CO – Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, Kamis (16/2/2017) siang, Satuan Reskoba Polres Kediri Kota, berhasil membekuk komplotan pengesar Sabu-sabu (SS) diwilayah hukumnya.

Mereka, Arief Yogiantoro, warga Kelurahan Cowekan, Kota Kediri, Eko Suprianto dan Agus, keduanya warga Kelurahan Semampir Kota Kediri. Ketiganya ditangkap petugas di tempat berbeda.

Kasubag Humas Polres Kedir Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, awalnya petugas meringkus tersangka Arief saat berada di salah satu warnet Kelurahan Jamsaren, Kota Kediri, usai melakukan transaksi.

Hingga akhirnya, petugas menemukkan barang bukti sabu-sabu seberat 0,33 gram di saku celanananya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainya.

“Dari pengakuan tersangka Arief, bahwa sabu-sabu diperoleh dari Eko, hingga kami bergegas meringkus tersangka dirumahnya,” kata AKP Anwar Iskandar, Jumat (17/2/2017).

Lebih jauh dikatakan AKP Anwar, dari pengakuan kedua tersangka kembali didapatkan keterangan, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Agus, hingga ditemukkan barang bukti 1,11 gram sabu-sabu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Kediri Kota. Dan sampai saat ini, petugas Sat Reskoba juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan mereka,” pungkasnya.(bud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.