KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Polisi Resort Kuantan Singingi (Kuansing) Rabu (20/12/ 2017), melakukan razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI ) donpeng di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik daerah Danau Kebun Nopi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Afrizal, SH, M.Si, KBO IPTU Sugeng, Kanit Patroli IPDA Febri Irawan, STK dan Ipda Muslim beserta 14 personal Satuan Sabhara.
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, sekita pukul 09. 00 wib, anggota Sabhara dipimpin Kasat Sabhara pergi ke daerah Danau Kebun Nopi Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) aktivitas PETI langsung berhenti dan personil Sat Sabhara berjumpa dengan 1 orang pelaku mengaku bernama Dicko Martin (21), alamat Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik.
Kemudian personil Sabhara melakukan pengejaran ke arah pelaku tersebut dan berhasil mengamankan dan selanjutnya merusak Dompeng di lokasi 13 unit.
Setelah selesai merusak dompeng perlatan PETI, personil rencana mau kembali ke mako dengan membawa 1 orang pelaku dompeng. Saat dalam perjalanan pulang personil Sabhara melihat pelaku dompeng duduk dan ngobrol di pinggir jalan depan ruko di Kecamatan. Gunung Toar.
Kemudian personil berhenti dan mendekati pelaku, tetapi mereka melarikan diri dan personil merasa curiga lalu masuk ke toko dan menemukan tukang bakar emas yang sedang bekerja membakar emas dan setelah ditanya, mengaku bernama Rudi Candra (32), alamat Gunung Toar.
Kemudian pelaku PETI dan bakar emas diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing beserta barang buktinya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Reskrim Polres Kuansing untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(gus)