Polres Kuansing Berantas PETI

oleh -45 Dilihat
oleh
Tim Aiptu Hainur Rasyid SH, Kanit Reskrim di lokasi

KUANSING, PETISI.CO – Satgas Merkuri Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menangkap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (08/01/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.Penangkapan di area sungai Manggis Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau merupakan penegakan undang undang Minerba.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan, Kasubag Humas menyampaikan tim Satgas Merkuri Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI tepatnya di area sungai Manggis, Desa Toar Kecamatan Gunung Toar.

“Selanjutnya tim melakukan penyisiran di lahan kebun karet milik Murni yang berada di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar dan menjumpai 1 unit PETI sedang beroperasi. Kemudian tim langsung melakukan penindakan sekaligus penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama AS alias AAN (47), pekerja PETI  sementara teman pelaku berhasil melarikan diri,” ujar AKP G Lumban Toruan.

Sementara barang bukti yang berhasil di amankan, 1 unit mesin dompeng merk Teanly, 1 unit keong ukuran 6, 1 batang pipa stik, 1 selang spiral, 1 lembar karpet, dan 3 ons cairan Merkuri.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP G Lumban Toruan. (gus)