Polres Kuansing Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal Dan Intoleransi

oleh -37 Dilihat
oleh
Kabag Ops Polres Kuansing sebagai pemateri kerukunan

KUANSING, PETISI.CO – Untuk mencegah paham radikal dan intoleransi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), dilaksanakan sosialisasi dan kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, Rabu (6/12/ 2017) pukul 09.30 WIB di Ruangan Kapolsek Kuantan Tengah.

Hadir dalam acara ini Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi, SH,  Kades Koto Taluk  Armalis Arman,  Sekdes Sawah Karmadi Akmal,  Kasi Trantib Kecamatan Kuantan Tengah, Nopriwan, Kasi Trantib Simp 3, Kecamatan KuantanTengah, Kasmianto, Babinsa Pasar Taluk, Serma Akbari, dan pengurus masjid dan musholla se Kecamatan Kuantan Tengah

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan, Kasubag humas menyampaikan, kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Mahmuddin. Kabag Ops mengingatkan kejadian di PolresDharmasraya, dan tidak menutup kemungkinan di Kuansing juga terdapat kelompok radikal.

“Oleh karena itu mari kita bersama-sama menangkal paham radikal dan intoleransi di wilayah Kabupaten Kuansing. Dengan tujuan di Kabupaten Kuansing tidak terdapat paham radikal dan intoleransi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan,” ujar Kabag Ops.

Kabag Ops juga berpesan, agar masyarakat memonitor di wilayahnya, memantau orang-orang pendatang baru yang mencurigakan. Setiap kepala desa dan tokoh masyarakat harus memiliki nomor hand phone anggota kepolisian, agar mempercepat informasi terkait paham radikal dan intoleransi.

“Sampaikan kepada kawan-kawan, keluarga, terkait paham radikal untuk tidak mudah menerima ajaran-ajaran yang mengarah pada paham radikal dan intoleransi di wilayah Kabupaten Kuansing pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” pungkas Kabag Ops. (gus)