Polres Kuansing Tangkap 5 Penjudi Togel

oleh -88 Dilihat
oleh
Kelima penjudi dan barang bukti yang diamankan

 KUANSING, PETISI.CO – Angota Oprasional Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap 5 orang yang diduga pelaku perjudian jenis siejie atau togel di Desa Sungai Keranji Jalur 3, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, Minggu (17/12/2017)  sekitar Pukul 14.30 Wib.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP. G  Lumban Toruan, Kepala Subag Humas menyampaikan informasi dari masyarakat adanya perjudian di warung Pak De Jeilani di Desa Sungai Keranji Jalur 3, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

“Setelah diadakan pantauan mendalam, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Hotmartua Ambarita, SH, SIK langsung menuju lokasi, pukul 14.30 Wib. Team Opsnal berhasil menangkap 5 orang pelaku perjudian jenis siejie atau togel di warung Pak De Jeilani,” kata AKP. G  Lumban Toruan.

Kelima pelaku warga Kecamatan Singingi yang berhasil ditangkap, Riki Wibowo (21) warga Desa Sei Keranji Jalur 5, Samai (29) warga Desa Sei Keranji, RT 13/ RW 06, Rio Saputra (30), warga Desa Sei Keranji Jalur 4, Harianto (45) warga Desa Pasir Mas F7, Redi Mei Setiawan als Redi (30) warga Desa Sumber Datar.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan atas kasus ini di tempat Rio Saputra 1 unit HP merk Nokia X2 warna hitam, 1 unit HP merk VIVO warna hitam, 3 unit kalkulator, 1 buah buku kas warna hitam, 6 rangkap kertas rekapan nomor siejie atau togel yang sudah keluar, uang Rp.10 juta, 1 buah tas ransel warna hitam merk Catenzu yang berisikan 1buah dompet warna coklat yang berisikan buku tabungan BRI an. Rio Saputra dan uang Rp. 150.000, 1 buah tas kecil warna hitam yang berisikan uang Rp.10.000.000, 1 buah buku kas warna hitam, 1 unit HP merk OPPO warna putih 1buah buku merk bintang obor.

Kemudian barang bukti yang ditemukan di tempat Redi Mei Setiawan, 1 unit HP merk Nokia X2 warna hitam, 1 unit HP merk Nokia ASHA 205, 1 unit HP merk OPPO F1 S, 9 rangkap kertas rekapan Nomor siejie atau togel, 1 papan alas warna coklat, 2 buah stabilo warna hijau dan pink, 1 buah Hekter,  1 buah buku merk Paperline,  1 buah tas kecil warna coklat yang berisikan
1 buah buku tabungan an. Redi Mei setiawan, uang Rp. 1.700.000.

Sementara dari Samai diamnkan barang bukti 1 unit HP merk Nokia X1 warna hitam, 1 unit HP merk Huawei warna Gold, 4 rangkap kertas rekapan Nomor siejie atau togel, 1 lembar kertas nomor siejie atau togel yg keluar,  2 buah pena merk snowman warna hitam dan uang Rp.170.000.

“Selanjutnya Team Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako Polres Kuansing guna melakukan penyidikan pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkas AKP. G  Lumban Toruan. (gus)