Polres Lumajang Amankan Truk Muat Kayu Jati tak Dilengkapi Dokumen

oleh -111 Dilihat
oleh
Truk muat jati yang diamankan.

LUMAJANG, PETISI.CO – Sat Shabara Polres Lumajang mengamankan truk muat kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen Minggu (11/02/2018).

Untuk penyelidikan lebih lanjut 1 Unit Truk Toyota Dyna kepala merah Nopol. N-8857-UZ dan 10 batang kayu jati diamankan di Mapolres Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy melalui Ipda Basuki Rahmat Paur Humas Polres Lumajang, tertangkapnya truk muat kayu jati yang disopiri Namo Rohmad (24) warga Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono dan Tumar warga Dusun Galingan Desa Mboreng Kecamatan Lumajang hendak membawa muatannya ke Desa Mboreng.

Saat melintas di jalan Raya Labruk Sumber Suko Kabupaten Lumajang, anggota Sabhara yang saat itu patroli langsung menghentikan truk yang muat kayu jati.

Ipda Basuki menambahkan, dari hasil introgasi awal ke dua orang tersebut mengangkut kayu dari wilayah Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang untuk dikirim ke Desa Mboreng atas perintah MN dan PR warga Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

“Untuk saat ini upaya  yang dilakukan mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani,” kata Ipda Basuki.

Untuk kedua orang tersebut dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang.(ulum)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.