Polres Nganjuk Amankan Ribuan Liter Arjo Dari Solo Jateng

oleh -45 Dilihat
oleh
Polres Nganjuk amankan ratusan liter arjo dari Solo Jateng

NGANJUK, PETISI.COPeredaran minuman keras beralkohol tinggi illegal, jenis arak-jowo ( arjo ) ternyata dipasok dari Solo Jawa Tengah. Sedang kantor cabang, rencananya akan didirikan di Dusun Ngadirejo, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Beruntung hal tersebut bida dicegah oleh aparat dengan cepat dan akurat. Sehingga dapat dipastikan rencana jahat itu tak bakal terjadi di wilayah hukum jajaran Polres Nganjuk.

Tadi pagi, Polres Nganjuk melalui Unit Tipiring Sat Sabhara berhasil mengungkap gudang penyimpanan ribuan liter arjo. Dan ribuan liter minuman haram itu tersimpan dalam ratusan jerigen.

” Kami amankan 204 jerigen, masing-masing jerigen berisi 25 liter arjo,” ungkap AKP Ahmad Junaidi, Kasat Sabhara, Polres Nganjuk, Senin ( 12/3 ) siang tadi.

Pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi adanya mobil truk yang membawa miras arjo dari Solo, Jawa Tengah menuju wilayah Nganjuk. Dengan ciri-ciri kendaraan kepala truk berwarna kuning, sedangkan bagian belakang berwarna coklat.

Dari sedikit keterangan tersebut, unit Sabhara melakukan pemantauan dan upaya penyelidikan. Diketahui mobilnya incaran itu sedang berada di wilayah Wilangan bernopol AG 9071 UV menuju ke arah Kecamatan Rejoso.

“Begitu dibuntuti oleh jajaran mobil masuk ke sebuah gudang milik MRT di Dusun Ngadirejo, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, ” lanjut AKP Junaidi saat memberikan keterangan kepada media di Mapolres Nganjuk.

Barang bukti berikut pemilik dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk tindak lanjut. Akibat perbuatannya MRT dijerat dengan pasal 141 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Siapa produsen arjo tersebut, pihak Polres Nganjuk masih mendalami. (tgh)