Polres Ponorogo Akan Tindak Tegas Pelaku Penerbangan Balon

oleh -121 Dilihat
oleh
Polres Ponorogo melakukan sosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak

PONOROGO, PETISI.CO – Untuk mencegah kecelakaan udara, Polres Ponorogo  melakukan sosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak. Sosialisasi yang digelar di Mapolsek Somoroto pada Senin (27/5/2019) dihadiri Kapolres Ponorogo  AKBP Radiant.

Polisi tidak ingin tradisi penerbangan balon udara tanpa awak mengganggu otoritas penerbangan, dan selain mengganggu penerbangan juga berdampak membahayakan orang lain, seperti kebakaran hutan, kebakaran rumah warga, seperti yang terjadi di tahun lalu.

AKBP Radiant dalam sambutannya menyampaikan, bila balon udara yang terbang diatas ketinggian jalur pesawat sangat membahayakan.

‘’Tahun kemarin banyak kejadian akibat balon udara tanpa awak. Mulai kebakaran hutan, kebakaran rumah hingga mushola. Kalau balon udara tidak memakai api dan diikat saya yakin tidak akan ada masalah ataupun merugikan orang lain,’’ jelas Kapolres.

Kapolres juga berharap dengan adanya sosialisasi larangan penerbangan balon udara tanpa awak seperti ini bisa diterima di masyarakat. Sehingga nantinya tidak ada lagi balon udara tanpa awak yang merugikan orang lain seperti tahun-tahun sebelumnya.

‘’Kami menghargai adanya tradisi penerbangan balon udara tanpa awak, tapi harus tertib dan jangan membahayakan penerbangan, balon udara dilepas tentunya bisa terhisap oleh mesin, kalau balon menutup kokpit itu juga mengganggu penglihatan pilot, jadi sangat membahayakan keaelamatan pesawat dan orang lain,” imbuh Radiant.

Balon udara sangat berbahaya bagi penerbangan. Polisi akan berikan  tindakan yang memprodusen kemudian diperdagangkan ataupun masyarakat sendiri yang melakukan pembuatan ini.

“Kita  nggak main main, akan kita proses hukum dan akan kita jerat dengan UU no 1 tahun 2009 ancamannya 3 tahun atau denda 1 milyard rupiah,” pungkas Kapolres Ponorogo.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.