Polres Ponorogo Bongkar Makam Janin Bayi

oleh -54 Dilihat
oleh
Lokasi makam janin bayi yang dibongkar

Diduga Hasil Bubungan Bapak dan Anak Tiri

PONOROGO, PETISI.CO – Bejat apa yang dilakukan seorang Bapak yang telah tega menghamili anak tirinya dan bahkan bayi hasil hubungan gelapnya juga diaborsi dan dibuang di saluran air.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko

Kejadian yang membuat polisi akhirnya melakukan pembongkaran mayat bayi di Dusun Toyo Marto, Desa Pupus, Kecanatan Ngebel tersebut berawal ketika Dipo (kakek) dari korban yang disetubuhi oleh Miswanto (bapak tiri) korban. Dipo saat itu ingin memperbaiki saluran pembuangan air di rumahnya yang tidak mengalir karena tersumbat. Dan ternyata tersumbatnya air disaluran itu karena ada janin bayi di dalamnya.

Dan aetelah bayi diangkat lalu dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Padahal antara pelaku dan korban hidup serumah layaknya keluarga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, mejelaskan bahwa bapak tersebut tidak sekedar menghamili anak tirinya. Bahkan bayi yang dikandung korban diaborsi, dan kemudian dibuang ke saluran air.

“Kami mendapatkan laporan begitu. Anak disetubuhi bapak tirinya di rumahnya, yang terkuaknya kejadian ini dari kakek korban yang hendak perbaiki saluran yang tersumbat dan ternyata janin bayi yang ditemukan dalam saluran, lantas saja Kakek langsung menanyakan hal itu ke korban dan pelaku,” jelas Maryoko.

Masih menurut Maryoko bahwa tindakan polisi melakukan pembongkaran makam bayi hasil hubungan terlarang antara bapak dengan anak tirinya itu karena adanya laporan dari Polsek Ngebel pada tanggal 6 Oktober 2018 kemarin.

“Kita bongkar makam mayat janin bayi ini terkait laporan dari Polsek Ngebel lantas kita tindak lanjuti dengan melakukan cek TKP kemudian olah TKP dan juga sudah kita lanjutkan pemanggilan 6 orang saksi untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Maryoko juga menjelaskan hingga akhirnya melakukan pembongkaran makam bayi pada Senin siang (8/10/2018). “Korban sudah kita mintakan visum yang hasil pemeriksaannya bahwa ada janin yang sudah dimakamkan. Maka hari ini kita datangkan tim forensik dari RS Bhayangkara Kediri untuk melakukan pembongkaran makam dan lakukan otopsi,” beber mantan Kasat Reskrim Ngawi ini.

Hasil dari pemeriksaaan dan alat bukti yang dikumpulkan hari ini yang bersangkutan yang diduga pelaku adalah ayah tirinya dan sudah ditetapkan tersangka. “Kepada saudara Miswanto dimanapun berada agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” ancam Kasat Reskrim.

Sementara Dokter Forensik, dr. Tutik Purwanti ketika dikonfirmasi di sela-sela pembongkaran makam menjelakaan kepada media bahwa pihaknya masih melakukan beberapa sample untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

“Dari pembongkaran ini tadi yang kita ambil sebagai sampel adalah rambut bayi, lambung dan darah, sedangkan untuk pemeriksaan hubungan kekeluargaan dari ayah dan ibu kita ambil tulang paha kiri dari bayi,” tandas Purwanti.

“Terkait digugurkan atau tidak masih menunggu hasil lab, dari hasil otopsi bayi berusia 4 – 6 bulan dalam kandungan dan lahir sudah kondisi meninggal, jenis kelamin perempuan dan yang pasti bayi ini belum usia lahir,” pungkas Purwanti.

Sementara, Panji, ayah kandung korban, mengatakan baru tahu peristiwa ini setelah ramai diperbincangkan. Ia menuturkan, sejak sepulang menjadi TKI, ibu korban, Eka Puji Lestari meminta cerai.

“Ternyata mantan istri saya menikah dengan Miswanto yang dikenal melalui media sosial,” ujar Panji.

Tapi itu menjadi awal petaka bagi dirinya. Soalnya Miswanto justru menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.

“Saya pengen ada tanggungjawab. Harus ditangkap,” pungkasnya. (mal)