Polres Sijunjung Lakukan Monitoring PPDB di SMAN 2 dan SMPN 2

oleh -131 Dilihat
oleh
Kompol Suyanto SE Wakapolres foto bersama usai monitoring.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Polres Sijunjung melaksanakan kegiatan monitoring Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) sesuai dengan Permen Dikbud nomor  51 tahun 2018 tentang zonasi di SMAN 2  dan SMPN 2 Tanjung Ampalu Koto VII Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Senin (29/07/2019).

Kegiatan ini dipimpin Kompol Suyanto SE Wakapolres Sijunjung. Hadir dalam kegiatan ini, Kompol Suyanto SE waka, Iptu Alminasri KBO Satuan Intel Polres,  Kepala SMA 2 Sijunjung Drs. Hj. Harnety, M.Si. Kacabdisdik wilayah 5 Provinsi Sumbar Adrial S.Pd, MM, Sekdisdik  Kabupaten Sijunjung Novi Andri  S.Pd, MM, Kasi Disdik wilayah 5 Sumbar Didi Arpani S.Pd.

AKBP Driharto SIK Kapolres Sijunjung melalui Kompol Suyanto SE Wakapolres menyampaikan, kegiatan monitoring yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut sosialisasi pada Jumat (26/7/2019) dan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 sesuai Zonasi berdasarkan Permendikbud no.51 tahun 2018.

Selama dalam kegiatan monitoring dan pengawasan, belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penerimaan murid baru maupun yang naik kelas, baik tingkat SMA maupun SMP.

“Saya berharap kepada para kepala sekolah, penerimaan peserta didik baru harus mengacu pada aturan hukum yang ada dan apabila ada  kebijakan terhadap pungutan harus ada payung hukumnya terlebih dahulu, dan mengharapkan jangan ada perpecahan di internal sekolah yang bisa  mengganggu iklim kegiatan belajar dan mengajar,” ujar Suyanto.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.