Polres Situbondo Musnahkan Barang Bukti Miras

oleh -78 Dilihat
oleh
Kapolres dan Muspika menunjukkan barang bukti miras.

SITUBONDO, PETISI.CO – Polres Situbondo musnahkan ribuah botol minuman keras (miras) dari hasil razia selama beberapa bulan terakhir, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan miras yang dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 di halaman Mapolres Situbondo dipimpin Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, S.H., S.I.K., M.H. disaksikan jajaran Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

“Jumlah miras yang musnahkan sekitar 1.667 botol berbagai merek yang merupakan hasil razia cipta kondisi beberapa bulan terkahir,“ ucap Kapolres.

Selama Natal dan Tahun Baru, Polres Situbondo akan terus mengintensifkan razia minuman keras, karena dapat berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti keonaran yang berdampak pada situasi Kamtibmas tidak kondusif ataupun tindak kriminalitas.

Pemusnahan miras menggunakan alat berat.

Kapolres berharap masyarakat khususnya warga Situbondo tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras dan barang haram lainnya, yang bisa merusak masa depan dan mengundang kematian.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras, dilakukan panandatangan berita acara pemusanahan oleh Kapolres, Dandim 0823 dan Kajari.

Pemusnahan miras secara simbolisi dilakukan oleh Kapolres bersama Forkopimda dengan melempar botol miras dan kemudian dilindas dengan alat berat. (sun)

No More Posts Available.

No more pages to load.