KEDIRI, PETISI.CO – Sebanyak 3.500 botol miras golongan A dan B dimusnahkan Polresta Kediri beserta dengan Narkoba berjenis Pil double L sebanyak 14.500 dan sabu – sabu sebanyak 2,28 gram. Acara pemusnahan tersebut bertempat di depan Mako Polresta Kediri, Rabu (16/5/2018) siang. Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Muspida Kota Kediri, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Kota Kediri, pimpinan pondok pesantren, FKUB serta Muspika Kota Kediri dan awak media.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi tumpas narkoba dan Kegiatan Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan dalam kurun waktu satu setengah bulan dan berahir pada 15 Mei.
“Ini adalah bukti bahwa kita perang melawan miras,” jelas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menerangkan, selain operasi tumpas K2YD nantinya akan diadakan operasi sejenis saat memasuki bulan Ramadhan dan akan memperketat lagi keamanan terkait hal tersebut.
Selain acara pemusnahan dalam acara kali ini juga Polresta Kediri juga mengadakan deklarasi lawan terorisme yang diikutu seluruh tamu undangan.
“Seperti diketahui sekarang ini lagi marak kejahatan terorisme seperti yang terjadi di Surabaya. Kita tegaskan tidak takut teroris. Kalau kita takut itu berarti kejahatan teroris tersebut berhasil. Karena tujuan dari mereka adalah membuat kuta semua takut,” ucap Kapolres.
Kapolres mengaku untuk saat ini penjagaan di wilayah hukum Polresta Kediri lebih diperketat untuk mengantisipasi kejadian serupa di Surabaya dan beberapa daerah lainya.
Penjagaan kita perketat. Tidak hanya di tempat kepolisian saja namun juga di tempat-tempat yang berpotensi terjadi tindakan terorisme,” pungkasnya. (bay)