Polresta Mojokerto Gandeng Dishub Jatim Gelar Razia Type A di Jalur By Pass

oleh -43 Dilihat
oleh
Petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Diakhir pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2017, Polresta bersama Dishub Provinsi, TNI dan Kejaksaan Negeri Mojokerto, Selasa (14/11/2017) melaksanakan razia kendaraan di Jalur Bay Pass Mojokerto.

Tampak terlihat di lokasi, sejumlah kendaraan dari mulai roda dua, roda empat, mobil boks, Truk Diesel, tronton hingga angkutan umum, diantaranya taksi dan bus yang melintas di jalur nasional ini oleh petugas diarahkan masuk ke areal Dishub Kota Mojokerto, guna dilakukan pemeriksaan.

Di hadapan petugas, para pengemudi ini diminta untuk menunjukkan dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK. Selain itu untuk pengemudi mobil boks dan truk, petugas meminta Surat Uji Kir sekaligus melakukan pengukuran bak truk dan panjang poros ban.

Sedangkan untuk kendaraan angkutan umum, petugas meminta para pengemudi agar dapat menunjukan Surat Ijin Trayeknya. Khusus pengendara roda dua, kelengkapan kendaraan mulai dari pemakaian helem pengaman, kaca spion, pemakaian ban standar dan juga berkendara dengan menyalakan lampu utama menjadi prioritas pemantauan.

Kanit Patroli Polres Mojokerto Kota Iptu. Sugeng mengatakan, pada pelaksaan Ops. Zebra 2017 kali ini jumlah pelanggar sudah mencapai 3000 orang. Dari jumlah tersebut, kebanyakan masih didominasi oleh pengendara roda dua.

“Dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari ini, kita menerapkan sistem huntting dan stasioner yakni sebagian petugas ada yang berkeliling di dalam kota dan sebagian lagi berada di lokasi seperti di lokasi Dishub ini, secara keseluruhan pelanggaran masih di dominasi pengendara roda dua,” jelasnya.

Untuk sasarannya selain dokumen kendaraan, lanjut Kanit, pada kasat mata, anggotanya bisa melihat mengenai kelengkapan kendaraan dan pelarangan menggunakan lampu rotator pada kendaraan. Jika mendapati pelanggaran tersebut petugas langsung melakukan tilang.

Terpisah, Yoyok Kaurbinops Dishub Provinsi menjelaskan jika pihaknya dalam kegiatan kali ini melakukan pemeriksaan mengenai akurasi surat kendaraan meliputi, apakah ukuran poros roda dan ketinggian bak kendaraan sudah sesuai seperti yang tertera pada Surat Uji Kir.

Sedangkan untuk angkutan umum pihaknya melakukan pemeriksaan Surat Ijin Trayek dan pelarangan menggunakan ban vulkanisir pada roda depan kendaraan.(sof)

No More Posts Available.

No more pages to load.