Polrestabes Surabaya Ringkus Spesialis Mafia Tanah

oleh -88 Dilihat
oleh
Sutomo Hadi (kiri) ketika dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang pembelian tanah milik Sie Probo Wahyudi sebesar Rp 2,3 miliar, Sutomo Hadi (40) warga Jl Kalijudan Taruna 1 Surabaya, diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya di kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sekarang, tersangka masih diperiksa penyidik, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Tersangka masih diperiksa penyidik, untuk mendalami keterlibatannya kasus mafia tanah,” kata AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (27/3/2017).

Diketahui, tersangka Sutomo Hadi, ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama dalam penipuan jual-beli tanah. Rata-rata modus dilakukannya, tersangka mencari tanah, kemudian melakukan kesepakatan transaksi ikatan jual beli (IJB).

Namun, ditengah perjalanan, tersangka tidak bertanggungjawab, justru membuat rekayasa tentang sengketa tanah. Kebetulan, orang yang menjadi korban terakhir adalah Sie Provo Wahyudi. Dia sudah memberikan uang sebesar Rp 2,3 miliar untuk membeli tanah di kawasan Jalan Kenjeran nomor 348-350, yang tercatat tanah milik Cicik Permatadias, melalui tersangka.

Uang sebesar Rp 2,3 miliar dibayar secara bertahap. Pertama korban memberikan uang muka Rp1,3 miliar kepada Cicik selaku pemilik. Setelah itu korban membayar uang sebesar Rp1 miliar, untuk kekurangan dari harga tanah yang aslinya Rp2 miliar, dan Rp 300 juta untuk pengurusan surat serifikat surat hak milik (SHM).

“Tapi, pengurusan surat selama enam bulan tidak kunjung selesai. Tersangka, justru membuat rekayasa kalau tanahnya itu sengketa dan sudah dibeli orang lain. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi. Dan sekarang kami memburu tersangka Cicik, yang diduga juga ikut terlibat,” pungkas Shinto.(han)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.