Polsek Asemrowo Obrak Perjudian Domino Sopir Angkot

oleh -38 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan para tersangka

SURABAYA, PETISI.CO –  Polsek Asemrowo melalui tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, berhasil menangkap tersangka judi domino. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subadrio SH, berhasil menangkap dua  tersangka judi domino, bertempat tinggal di Jl.Simo Pomahan, Kamis (31/8/2017).

Dua tersangka yakni berinisial A (52) supir warga Dsn Karang Anyar Ds Karang Rejo Kec Gumuk Mas, Jember. Sedangkan tersangka berinisial P (41) supir warga jalan Simo Pomahan gan II Surabaya.

Menurut Iptu Endri Subandrio,SH, dua pelaku ini ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penggrebekan, saat jam istirahat sambil nunggu aplausan sopir angkot di wilayah Simo Pomahan.

“Mereka judi di sekitar pul angkot yang deket dengan perkampungan warga, sambil menunggu waktu luang,” ungkap Iptu Endri Subandrio SH, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo.

Keterangan dari kedua tersangka, pertama kali bermain di sebelah kandang kelinci dengan empat orang. “Tetapi kedua teman saya yang ikut bermain tiba-tiba menghilang,”  ujarnya.

Sedangkan tersangka P menjelaskan, dia sudah berkeluarga dan mempunyai anak 3, serta menjadi tulang punggung keluarga. “Waktu itu saya masih nganggur, masih belum aplausan supir angkot. Modal untuk bermain cuman Rp 75 ribu, kalau menang hampir bisa mencapai Rp 200 ribuan,” ucapnya.(bah)