Polsek Jetis Ponorogo Obrak Perjudian Dadu

oleh -73 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan dari judi dadu.

PONOROGO, PETISI.CO – Jajaran Polres Ponorogo berhasil meringkus bandar judi dadu. Kalau sepekan lalu petugas dari Polsek Pulung berhasil borgol pelaku judi dadu,  kini kembali petugas dari Mapolsek Jetis juga tidak mau ketinggalan untuk menyikat perjudian di wilayah hukumnya.

Minggu (21/1 /2018), jajaran petugas dari Mapolsej Jetis berhasil meringkus pelaku tindak pidana perjudian.

Penangkapan pelaku perjudian dadu Kopyok trrsebut barawal dari adanya informasi masyarakat ke petugas piket pada Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 21.00 wib.

Lalu petugas piket menyampaikan ke unit reskrim setempat. Dan sekitar pukul 00.05 petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jetis melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil amnakan bandar dan saksi serta barang Buktinnya.

Seperti ditegaskan Kasubag Humas Polres AKP. Sudarmanto saat mendampingi Kapolres AKBP. Suryo Sudarmadi.  “Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian tadi malam itu atas informasi masyarakat ke petugas yang langsung dilakukan penyelidikan di rumah MAN, warga Dukuh Ndelo Desa Josari Kecamatan Jetis, telah berlangsung judi dadu Kopyok, dan petugas berhasil tangkap bandarnya yaitu Suwito warga dari RT 03 RW 02 Dukuh Sumberagung, Desa/Kecamatan Balong Ponorogo,” tegasnya.

Masih menurut Kabag Humas, bahwa pelaku beserta saksi dan barang bukti sudah diamankan. “Bandar beserta saksi sudah diamankan untuk dimintai keterangan, sedang barang bukti berupa beberan, tatakan tenpurung kelapa, tiga buah mata dadu dan uang sejunlah Rp 625 ribu ikut diangjut ke Mapolsek Jetis,” pungkas Sudarmanto.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.