Polsek Kesamben Tangani Serius Perampasan Motor oleh Debt Collector

oleh -43 Dilihat
oleh
Polsek Kesamben Tangani Serius Perampasan Motor oleh Debt Collector

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

 JOMBANG, PETISI.CO – Polsek Kesamben Jombang patut diacungi jempol dan mantap. Pasalnya, petugas ini  berhasil mengungkap kasus laporan warga terkait motornya  yang dirampas debt collector di jalan, karena ada tunggakan.

Dari keterangan Kapolsek Kesamben Jombang, AKP M. Amin, bahwa perampasan motor jenis Yamaha Vixion yang saat itu dikendarai oleh korban dan diberhentikan oleh tersangka di Desa Carangrejo Kesamben.

“Awal mula korban bernama Diantono (50), mengendarai motor Yamaha Vixion nopol S-5621-ZH, diberhentikan yang mengaku dari KSP karena motor yang dikendarai telat bayar cicilan bulanan,” jelasnya, Rabu (27/12/2017).

Lanjut AKP M. Amin, dari keterangan korban, tersangka memberhentikannya di pertigaan MTsN Carangrejo dan yang bernama M. Suhandak minta dibonceng korban, tapi menolak untuk musyawarah di kantor KSP.

“Tersangka bernama M Suhandak bersama temannya M. Ubaidilah di depan MTsN Carangrejo, Kesamben karena berbeda tujuan pada saat berhenti ketika korban turun dari kendaraan tersebut, didorong tersangka bersama temannya dibawa kabur ke kantor KSP. Karena kunci kontak masih dibawa korban, akhirnya korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Kesamben,” terang Kapolsek Kesamben.

Masih keterangan AKP M. Amin, sebagai penegak hukum, pihaknya akan selalu profesional dalam penanganan pelaporan warga.

“Kita sebagai penegak hukum harus lebih bijak, selalu merespon laporan warga dari kasus kecil maupun besar, kita harus profesional, perlu diingat debt collector tidak dibenarkan merampas motor di jalan, sebab tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan apabila ada yang melanggar hukum ya sebagai petugas harus berani menindak pelanggar hukum,” ungkapnya.

Saat ini, kasus dan barang bukti motor Vixion sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan sebagai pemberatan. (rahma)