KUANSING, PETISI.CO – Petugas melakukan kegiatan pemantauan dan pengecekan aktivitas pertambangan ilegal tanpa ijin (PETI) tambang emas di areal perkebunan Pemerintah Daerah Kuansing, di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas, Minggu (28/04/2018) menyampaikan, pada Kamis (26/4/2018),
bertempat di Mapolsek Kuantan ,Mudik dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Eddy Renhar, berlangsung apel pengecekan personil dalam rangka pengecekan lokasi PETI di areal perkebunan kelapa sawit milik Pemkab Kuansing di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing.
Personil yang dilibatkan sebanyak 17 orang dengan rincian 6 orang personil Polsek Kuantan Mudik 2 personil Satuan Intelkam 8 personil Satuan Sabhara 1 personil Satuan Reskrim.
Pada Pukul 14.00 Wib sesampainya di perkebunan kelapa sawit milik Pemkab Kuansing di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, dijumpai 2 orang anggota TNI AD yang melakukan PAM di lokasi perkebunan milik Pemda Kuansing, namun 3 orang lainnya sedang tidak di lokasi.
Dua anggota TNI yang dijumpai Sertu Syahrul dan Kopka Muktar. Berdasarkan keterangan SERTU Syahrul & KOPKA Muktar, memang ada aktifitas PETI yang beroperasi di areal kebun milik Pemda Kuansing,
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh Kapolsek Kuantan Mudik dan anggota, para pekerja dompeng langsung melarikan diri dan ditemukan terdapat 6 unit rakit dompeng serta 3 camp para pekerja.
Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan pesan kepada anggota yang melaksanakan Pam di areal perkebunan milik Pemda Kuansing, “Tolong disampaikan kepada pemodal dan para pekerja agar menghentikan aktifitas PETI,” ujarnya.
Apabila masih beraktifitas di lokasi, Kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku.(gus)