Polsek Kuantan Tengah Bakar 4 Unit Rakit Mesin PETI

oleh -48 Dilihat
oleh
Alat PETI yang dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar

KUANSING, PETISI.CO – Untuk penegakan Undang Undang Minerba dengan sandi Operasi Merkuri, Kamis (24/05/2018)  pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Piodang, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten  Kuansing wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing, Provinsi Riau.

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah, Iptu Liston Sihombing, SH.MH beserta 4 personel Polsek Kuantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Ketika sampai di TKP petugas  menemukan sebanyak 2 (dua) unit PETI yg sedang beroperasi dan pada saat mobil personel masuk pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian petugas menyisir sekitar lokasi juga ditemukan 2 (dua) unit yang tidak beroperasi dan informasi dari masyarakat yang punya kebun di sekitarnya bahwa PETI tersebut beroperasi pada malam hari.

Untuk menghentikan aktivitasnya Polisi melakukan pemusnahan alat peti dengan cara merusak dan membakar 4 unit rakit mesin PETI agar tidak dapat dipergunakan dan beroperasi lagi. (gus)