Polsek Ponorogo Ringkus Pencuri HP dan 7 Tabung Gas

oleh -54 Dilihat
oleh
Barang bukti HP dan 7 tabung gas

PONOROGO, PETISI.CO – Berawal dari laporan korban Nurlita RH, warga Jl. KH. Ahmad Dahlan Ponorogo  atas hilangnya Hand Phone (hp) merk Oppo F1S dan 7 buah tabung gas 3 Kg miliknya pada Rabu (31 /7/ 2019) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

Dari laporan tersebut unit Reskrim Polsek Ponorogo langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rosyid Effendy. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan, akhirnya polisi melakukan lidik terhadap remaja berinisial YH. Dan dihari yang sama sekira pukul 13.00 wib polisi berhasil amankan YH terduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Jl. KH. Ahmad Dahlan Ponorogo.

Kanit Reskrim Ipda Rosyid Effendy membenarkan atas penangkapan YH yang diduga melakukan pencurian barang-barang milik  Nurlita.

“Benar, Anggota melakukan penangkapan YH yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban,” ungkap Kanit Reskrim.

Tersangka YH melancarkan aksinya pada Rabu dini hari dengan cara memasuki rumah korban melalui pintu samping dan mengambil 1  HP merk Oppo type F1S yang sedang dicas, setelah mengambil  HP kemudian disaat tersangka mau keluar dari rumah korban, tersangka melihat tabung Gas 3 Kg yang pada akhirnya ikut diambil oleh tersangka sebanyak 7 buah.

“Menurut  pengakuan pelaku menyimpan barang curian berupa HP dan 7 buah tabung Gas 3 kg tersebut di atas plafon rumahnya, dan sekarang tersangka dan semua barang bukti satu HP dan 7 tabung gas ukuran 3 kg sudah kita amankan di Mapolsek kota,” beber Rasyid.

Dan atas perbuatan pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

“Saat ini pelaku masih dalam penyidikan anggota, yang jelas pelaku sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Ipda Rosyid Effendy.(mal)