Polsek Sambit Ponorogo Amankan Bandar Judi Dadu

oleh -85 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan petugas

PONOROGO, PETSI.CO – Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya perjudian dadu kopyok di rumah Marsono, di Dukuh Ngrancah Desa Gajah Kecamatan Sambit Ponorogo, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sambit melakukan penyelidikan dan berakhir penggrebegan, Minggu (24/2/2019).

Hasilnya, polisi meringkus Bandar Judi Dadu Kopyok dan berhasil menyita barang buktinya. Pelaku yang diborgol adalah Teguh Tri Laksono Bin Misni ( 51), warga Dukuh Ngrancah  RT 02 RW 01,  Desa Gajah, Kecamatan Sambit Kab Ponorogo.

Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda Teguh Satrio  membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Petugas mengamankan bandar perjudian berikut barang buktinya ,”  ujar Teguh.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamnkan batang bukti untuk proses penyidikan.(mal)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.