Polsek Sijunjung Amankan 4 Preman Lakukan Pungli di Jalan Lintas Nasional

oleh -92 Dilihat
oleh
Keempat pelaku diamankan petugas.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran premanisme, Kapolsek Sijunjung bersama 5  anggota Polsek Sijunjung, mengamankan 4  orang yang melakukan pungutan liar (pungli), Sabtu (28/04/2018) di jalan Lintas  Nasional rusak di Jorong Sungai Abu Kenagarian Kandang Baru Kecamatan  Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat

AKBP H Imran Amir SIK MH Kapolres Sijunjung melalui Iptu Nasrun N Paur Humas menyampaikan, kegiatan dipimpin Kapolsek. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu ketika melewati jalan nasional yang rusak tersebut

Kapolsek Sijunjung Iptu Yaddi Purnama SH bersama  Bripka Parlin Silalahi, Brigadir  Andri Syam, Brigadir Herman Bripda Lutfi  dan Bripda Rifkol,  bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, petugas  mengamankan As (15) Jorong Sungai Abu, Nagari Kandang Baru Kabupaten Sijunjung, Roro (17) warga Jorong  Sumiak Kenegarian Durian Gadang Kecamatan Sijunjung, YI (17) Jorong Ranah Tanjung Bungo Kenegarian Durian Gadang Kecamatan Sijunjung, Ds (18) warga Jorong Ranah Tanjung Bungo Kecamatan Sijunjung.

Keempat pelaku melakukan pungli dengan modus mengatur lalu lintas di jalan umum Lintas Sumatera dan meminta uang kepada pengguna Jalan Lintas Nasional yang rusak.

Selanjutnya, ke 4 pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Hari ini akan dipanggil orang tua mereka, selanjutnya akan dibuatkan surat pernyataan  tidak mengulangi lagi perbuatan diketahui oleh Wali Nagari Kandang Baru,  dan ke 4 orang pelaku wajib lapor di Polsek Sijunjung 2  kali dalam seminggu,” ujar  petugas.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.