KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dilaksanakan di tepian Sungai Lombu, belakang MTs, di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Singingi AKP Supriyanto, bersama Kanit Reskrim IPDA Atis Suranta beserta 10 anggota.
AKBP Fibri Karpiananto Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, dalam kegiatan ini tindakan yg diambil yakni melakukan pengrusakan terhadap rakit dengan cara dibakar sebanyak 20 unit di sepanjang aliran sungai.
Pada saat dilakukan pengrusakan rakit PETI, tidak ada yang beraktifitas dan pemilik serta pekerja tidak ada di lokasi.(gus)