Polsek Somoroto Ciduk Ibu Muda Edarkan Pil Koplo

oleh -107 Dilihat
oleh
Kompol Edi Susanto (tengah) dan Kasubag Humas AKP Sudarmono (baju merah), menunjukkan barang bukti dan tersangka.

PONOROGO, PETISI. CO – Jajaran petugas dari Mapolsek Sumoroto berhasil meringkus dua pelaku pengedar pil Doubel L  (koplo). Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi mengamankan seribu butir pil koplo.

Penangkapan kedua pelaku, yakni Tinas Ridho Arroyan (17), pelajar asal Dukuh Krajan Barat, Desa Kutuwetan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo dan Tutik Masruroh (35), warga Dukuh/Desa Jabung Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, berawal ketika Senin (29/1/2018) malam, dua anggota Polsek Sumoroto sedang makan di warung Dukuh Merbot Desa/Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo.

Kebetulan, dalam warung tersebut ada dua pemuda yang makan. Dua pemuda tersebut tak lain adalah Aryan Adi Pratama (17), warga JL. Pilangsari Kelurahan Purbosuman Kecamatan/Kabupaten Ponorogo dan Aghan Swantana (29) warga Kelurahan Ronowijayan Kecamatan Siman Kabupaten ponorogo.

Saat Aryan akan membayar makanannya saat mengambil uang dari kantong jaketnya tersebut, bungkusan plastik ikut terambil dan jatuh ke bawah meja warung.

Karena curiga dengan bungkusan plastik yang jatuh, polisi yang duduk berdampingan dengan pemuda tersebut langsung mengambil barang itu.

Karena ternyata pil doubel L yang ada dalam plastik, kedua anggota Polisi membawa kedua pemuda itu ke Mapolsek Sumoroto.

“Dari intrograsi Polisi, akhirnya kedua pemuda (Aroyan dan Aghan) mengaku pil tersebut dibeli dari Tinas.S aat itu juga Polisi berhasil meringkus Tinas dan dari keterangan Tinas, Polisi berhasil meringkus lagi pelaku kedua yakni Tutik Masruroh ,” kata Kasubag Humas Polres AKP. Sudarmanto saat mendampingi Kapolsek Sumoroto Kompol. Edi Susanto, Selasa (30/1/2018).

Masih menurut Kasubag Humas, dari tangan pelaku polisi berhasil amnakan barang buktinya. “Kedua pengedar tersebut diamankan polisi karena melanggar Pasal 196 UU RI no 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Sudarmanto.(mal)