Polsek Tanggul Ciduk Penadah Motor

oleh -91 Dilihat
oleh
Tersangka penadah motor curian

JEMBER, PETISI.CO – Lagi asik santai bergerombol dengan rekan-rekannya di alun-alun Tanggul, Kabupaten Jember, Senin (27/3/2017), Alek alias Marcuet (40),  warga Dusun Sumber Kijing Rt 082 Rw 015, Desa Pringgowirawan, Kecamtan Sumberbaru, Kabupaten Jember, seorang penadah motor ditangkap Reskrim Tanggul.

Penadah yang dikenal di masyarakat dengan panggilan Marcuet ini ditangkap, setelah hasil penyidikan terhadap Dafid (18), warga Dusun Curah Putih Rt 006 Rw 006, Desa Patemon, KecamatanTanggul, Kabupaten Jember, pelaku pencurian  Motor Vario 125 milik Abdurrahman, Dusun Sadengan RT005 RW005, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, pada Sabyu (28/3/2017).

“Setelah kita lakukan penyidikan terhadap tersangka kasus curanmor, muncullah nama tersangka (Marcuet,red), motor hasil curiannya dijual ke tersangka,” ungkap Kapolsek Tanggul Ajun Komisaris Polisi Bambang Setiyawan Selasa (28/3/2017).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti berupa motor Vario, yang berhasil diamankan berbarengan saat penangkapan, diamankan di Mapolsek Tanggul.

“Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kita amankan di mapolsek, ”  ujar Kapolsek Tanggul yang akrab disapa Bambang ini kepada petisi,co.

Diceritakan, David melakukan aksinya pada 28 Januari 2017, di depan bengkel tambal ban di Desa Tanggul Wetan Dusun Krajan, dikenal Dusun Curahbamban Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.(yud)