JEMBER, PETISI.CO – Ditangkapnya pasangan suami istri (Pasutri) yakni Toher (28) dan istrinya Ika Wahyuningsih (33), oleh anggota Polsek Tanggul, di kawasan Pemandian Patemon, akhirnya menjawab keresahan pengunjung di Pemandian Patemon. Karena di lokasi itu, akhir-akhir ini marak pencurian Handphone (HP).
Pasutri asal Dusun Petung Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang ini tertangkap tangan oleh petugas setelah mencuri HP milik Elsa Intan sari (16), warga Desa Dusun Semboro Lor Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember. Korban salah satu pengunjung pemandian, yang sedang mandi di kolam.
“Kedua pelaku melakukan aksinya saat korban mandi di kolam, disini sang suami sebagai pengawas, (mengawasi korban menaruk HP ketika mandi dikolam, dan situasi sekitar ) sedangkan si istri sebagai eksekutor. Dianggap aman, suami memberi kode kepada si istri, mendapat kode dari suami, si istri langsung melakukan aksinya,” ungkap Kapolsek Tanggul AKP. Bambang. S Jum’at (22/9/2017) di ruang kerjanya.
Bambang mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku dalam melakukan aksinya mengambil HP dalam tas milik korban dan setelah berhasil, selanjutnya HP dimasukkan dalam tas miliknya. Kemudian HP diberikan kepada suami dengan maksud apabila diketahui oleh orang, dia bisa berkilah.
“Keduanya ini memang spesialis pencurian HP, setelah dilakukan penyidikan, keduanya mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di pemandian Patemon, dengan modus yang sama,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya bersama barang bukti hasil kejahatannya berupa Handphone warna hitam merk XIAOMI redmi note 4 model 2016102 FCC ID: 2AFZZ-RT6102 diamankan di Mapolsek Tanggul.
“Pelaku sementara kita amankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut, dan untuk pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1e ke KUHP, ” pungkasnya. (yud)