MOJOKERTO, PETISI. CO – Pelaku pencurian ayam bangkok ditangkap Unit Reskrim Polsek Trawulan Mojokerto. Aksi pelaku dilakukan pada Selasa (16/1/2018) sekira pukul 01.30 WIB, di rumah Arifin al Nggocin (28), warga Dusun Muteran Kejagan Kecamatan Trawulan Kabupaten Mojokerto.
Korban mengetahui ayamnya hilang saat akan memberi makan peliharaanya di kandang sebelah rumahnya. Begitu melihat ayam Bangkok tidak ada, korban mencari dan melapor ke Polsek Trawulan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.150.000.
Atas laporan korban, unit Reskrim Polsek Trawulan melakukan penyidikan dibantu korban untuk melakukan pencarian.
Pada Rabu (17/1/2018) sekira pukul 06.30 WIB korban mengetahui ayam miliknya di adu di depan rumah masuk Dusun Kejagan Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Korban lalu menghubungi unit reskrim, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah diinterograsi, pelaku bernama Wahyu Ibrohim (18) warga Semampir Surabaya dan Ferry Arip (19) warga Desa Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, tersangka Ferry melarikan diri, kini dalam pencarian petugas.
Pengakuan tersangka, pihaknya sudah 8 kali pada malam hari, dengan cara merusak dan masuk kandang milik korban.
Petugas mengamankan barang bukti 3 ekor ayam jantan Bangkok.(sim/sof )