Polsek Trowulan Ciduk Pencuri Ayam Bangkok

oleh -72 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

MOJOKERTO, PETISI. CO – Pelaku pencurian ayam bangkok ditangkap Unit Reskrim Polsek Trawulan Mojokerto. Aksi pelaku  dilakukan pada Selasa (16/1/2018) sekira pukul  01.30 WIB, di rumah Arifin al Nggocin (28), warga Dusun Muteran Kejagan Kecamatan Trawulan Kabupaten Mojokerto.

Korban mengetahui ayamnya hilang  saat akan memberi makan peliharaanya di kandang sebelah rumahnya. Begitu  melihat ayam Bangkok tidak ada,   korban mencari dan melapor   ke Polsek Trawulan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.150.000.

Atas laporan korban,  unit Reskrim Polsek Trawulan melakukan penyidikan dibantu  korban untuk melakukan pencarian.

Pada Rabu (17/1/2018) sekira pukul 06.30 WIB korban mengetahui ayam miliknya di adu di depan rumah masuk Dusun Kejagan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Korban lalu menghubungi unit reskrim, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah diinterograsi, pelaku bernama Wahyu Ibrohim (18) warga Semampir Surabaya dan Ferry Arip (19) warga Desa  Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, tersangka Ferry melarikan diri, kini  dalam pencarian petugas.

Pengakuan tersangka,  pihaknya sudah 8 kali pada malam hari, dengan cara merusak dan masuk kandang milik korban.

Petugas mengamankan barang bukti 3 ekor ayam jantan Bangkok.(sim/sof )

 

No More Posts Available.

No more pages to load.