Praktek Jual-Beli Proyek Fisik Musrenbang di Surabaya Disinyalir Masih Marak

oleh -64 Dilihat
oleh
LSM GRS (Gerakan Rakyat Surabaya) saat melapor terkait dugaan praktek jual beli paket proyek fisik Musrembang di kantor Humas Pemkot

SURABAYA, PETISI.CO – Ditengah gencar-gencarnya pemerintah melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli) serta kolusi dalam pelaksanaan pembangunan,  ternyata malah sebaliknya apa yang dilakukan oknum di Pemkot Surabaya ini.

Demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya, oknum pegawai di DCKTR (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) Pemkot, khususnya di Bidang Pemukiman dan Pematusan ini diduga melakukan jual beli proyek khususnya proyek paketan fisik Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kepada kontraktor tertentu.

Sumber wartawan petisi.co di lapangan menyebutkan,  ada beberapa kontraktor yang selama ini memilih jalan pintas untuk bisa mendapatkan proyek-proyek. Mereka siap harus mengeluarkan uang puluhan juta, asalkan bisa memegang SPK. Apalagi, dari surat perintah kerja itu sendiri juga bisa ‘diperjual-belikan’ di lingkungan orang dalam.

Salah satu oknum kontraktor yang melakukan cara-cara siluman ini saat ini sudah mendapat tiga proyek PL (Penunjukan Langsung) berupa pembangunan paving tiga paket, yang perpaketnya senilai dibawah Rp 200 juta dari DN selaku kasi.

Sayangnya, ketika kasi DN dikonfirmasi lewat  via handphone (HP)-nya, enggan menjawab. Bahkan memblokir dan saat hendak dikunjungi di kantornya, sering menghindar.

Mengendus ulah oknum yang slintutan ini, membuat LSM GRS Bagus prihatin dan geram.  Pihaknya mempertanyakan, kalau sampai ada hubungan khusus antara rekanan dengan orang dinas, berarti ada sesuatu.

“Jika praktek yang dilakukan dinas ini dibiarkan, saya sangat prihatin,” ujar Bagus LSM GRS geram. Bagus mengaku sering mendengar adanya informasi, permainan antara oknum dinas dengan rekanan. “Pasti ada sesuatu antara oknum DCKTR dengan rekanan?”

Karena itulah, menurut Bagus, Walikota Surabaya Tri Rismaharani dan inspektorat Surabaya wajib turun gunung untuk mengusut adanya dugaan jual beli proyek fisik ini.

Kalau dibiarkan, tentunya masyarakat Surabaya yang dirugikan, karena kualitas proyek akan jelek akibat dikerikiti oknum-oknum tersebut.

Sementara, Imam Kristiani Kepala Bidang Pemukiman dan Pematusan DCKTR, dikonfirmasi adanya dugaan orang dalam yang bermain dengan rekanan, membantahnya.

“Semua itu tidak benar dan tidak ada jual beli proyek yang dilakukan bawahan saya pada kontraktor,  karena semua itu sudah saya tata dan sudah kita lakukan pembagian yang sudah sesuai peraturan yang ada,” elak Iman saat dikonfirmasi.(nk)