Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Wakaf, Sertifikat Tanah dan Tinjau Waduk Bendo

oleh -147 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim bersama Sekkab dan Menteri Agraria dampingi kunker Presiden RI pada acara penyerahan sertifikat Wakaf di Masjid Ar Rahman, Dukuh Brajan, Desa Prayungan Kec Sawoo, Kabupaten Ponorogo

PONOROGO, PETISI.CO – Tidak hanya di Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Trenggalek, Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo juga terus mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Kabupaten Ponorogo, Jumat (4/1/2019).

Dalam kunjungannya di Kota Reog, Gubernur Jatim yang selalu disapa Pakde Karwo itu mendampingi Presiden Jokowi membagikan 213 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Jatim. Kali ini, enam daerah yang mendapat pembagian sertifikat tanah wakaf meliputi Kab. Ponorogo 60 sertifikat, Kab. Trenggalek 28 sertifikat, Kab. Tulungagung 20 sertifikat, Kab. Pacitan 35 sertifikat, Kab. Ngawi 20 sertifikat dan Kab. Bojonegoro 50 sertifikat. Pembagian sertifikat tersebut dilakukan di Masjid Ar-Rahmah Dukuh Brajan Prayungan, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, pemerintah memiliki perhatian terhadap legalitas tanah masyarakat agar tidak timbul sengketa di kemudian hari. Penyerahan sertifikat tanah maupun sertifikat wakaf di pondok pesantren, masjid, mushola karena banyak terjadi sengketa lahan dan tanah di daerah. Oleh sebab itu, pengurusan tanah dipercepat oleh negara.

Pemerintah, imbuh Presiden Jokowi juga telah melakukan langkah guna mempermudah proses administrasi pengurusan. Pada 2017, pemerintah berhasil menyelesaikan 5,4 juta sertifikat. Sementara pada 2018 sebanyak 9,4 juta sertifikat. Jumlah tersebut termasuk tanah wakaf.

Ia mencontohkan, sengketa tanah banyak terjadi di masyarakat. Salah satunya ketika orang tua yang memberikan warisan atau wakaf, sesampainya pada anak cucu, mereka menggugat tanah wakaf sehingga terjadi perselisihan dan sengketa. “Ini sering terjadi. Maka, pemerintah ingin  memberikan kemudahan agar semua tanah di Indonesia dapat sah secara hukum,” terangnya.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa sertifikat tanah pribadi maupun wakaf merupakan bukti surat kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum. “Semoga dengan sertifikat ini, masalah sengketa bisa terhindarkan. Semuanya aman secara hukum dan jelas. Tertera nama, luas hingga status kepemilikan surat yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah memiliki perhatian besar kepada masyarakat, utamanya bagi warga yang memiliki lahan atau tanah yang belum bersertifikat. Oleh karena itu, pemerintah terus berkomitmen mempercepat sertifikasi tanah baik pribadi maupun tanah wakaf. Ditargetkan pada 2025, semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

Menurutnya, dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat juga dapat menggunakannya untuk modal atau agunan usaha. “Bapak Presiden memerintahkan untuk menyertifikatkan tanah wakaf. Program ini, memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat,” tegasnya.

Usai membagikan sertifikat, kunjungan yang kedua, Pakde Karwo mendampingi Presiden RI Jokowi meninjau Waduk Bendo. Menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungannya, Presiden RI Jokowi menyampaikan, kalau saat ini pemerintah membangun banyak waduk di Jatim. Sebagai contoh, Waduk Bendo, Waduk Tukul, Waduk Tugu, Waduk Bagong, dan Waduk Gongseng. Pembangunan ini memang sangat diperlukan karena Jatim sebagai lumbung pangan Indonesia.

Foto bersama di pembangunan waduk.

Berdasarkan data, lokasi Waduk Bendo terletak di Sungai Kali Keyang atau yang dikenal dengan Kali Ngindeng di Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Secara morfologi, lokasi waduk merupakan daerah perbukitan bergelombang, dengan ketinggian berkisar antara elevasi lebih dari 150 meter sebagai dasar Sungai Keyang sampai dengan elevasi lebih dari 450 meter yaitu daerah Gunung Tumpak Bengle di sebelah selatan rencana lokasi waduk.

Waduk yang progres fisiknya mencapai 77 persen ini memiliki daerah genangan meliputi Desa Ngindeng dan Desa Temon di Kecamatan Sawoo, serta Desa Ngadirejo Kecamatan Sooko. Untuk kapasitas tampungnya mencapai 43,14 juta m3 dengan luas genangan 169,64 Ha.

Pembangunan Waduk Bendo ini merupakan upaya untuk mengembangkan daerah Kabupaten Ponorogo berkaitan dengan pengembangan sumber daya air. Yakni untuk memenuhi berbagai keperluan masyarakat seperti penyediaan air irigasi, air baku domestik, dan industri.

Waduk ini memiliki fungsi antara lain penyedia air irigasi seluas 7.800 Ha terdiri dari 3.300 Ha untuk Kab. Madiun dan 4.500 Ha untuk Kab. Ponorogo. Lalu, berfungsi juga untuk pengendalian banjir Kota Ponorogo, penyedia air baku domestik dan industri 790 liter per detik, dan pariwisata.

Selain itu, Waduk Bendo memiliki manfaat yakni meningkatkan intensitas tanam dari 150 persen menjadi 250 persen. Selain itu maanfaatnya juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD), menggerakkan pembangunan berbagai sektor yang berkaitan dengan sumber daya air, serta mengurangi kerugian banjir tahunan sebesar 1.300 m3/detik menjadi 490 m3/detik.

Progres tanah yang sudah dibebaskan telah mencapai 94 persen atau 277 Ha dari 295 Ha. Diperkirakan pembangunan Waduk Bendo Ponorogo selesai pada tahun 2019 dengan jumlah biaya mencapai Rp. 716 milyar.

Sedangkan kunjungan terakhir di Kab. Ponorogo, Pakde Karwo bersama Presiden  Jokowi membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat di Alun-alun Kab. Ponorogo. (mal/hms)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.