Program Keluarga Harapan Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik

oleh -99 Dilihat
oleh
ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pedamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso,  dinilai  rawan dalam kepentingan politik pada Pileg 2019.

Hal ini dibuktikan pada pertemuan pendamping PKH inisial A, dengan  penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dihadiri oleh ketua kelompok di Desa Mandiro Kecamatan Tegalampel.

Pertemuan yang dilaksanakan,  sangat mengindikasikan adanya komunikasi politis antara pendamping PKH Kecamatan Tegalampel dengan salah satu calon legislatif dari dapil  V.

Menurut sejumlah KPM, jika dirinya diarahkan untuk mencoblos calon legislatif nomor urut 2.

“Photo copy KTP dan KK milik kami, diminta oleh pendamping. Jika kami tidak mencoblos calon legeslatif yang dirinya kampanyekan,  maka kartu peserta  PKH akan dicabut,” tutur sejumlah KPM di Desa Mandiro.

Ditempat berbeda, ketua kelompok KPM, inisial LS mengaku diintimidasi dan diancam apabila tidak bisa membantu untuk mengarahkan para anggotanya.

“Kami ditugaskan untuk menarik photo KTP dan KK milik peserta KPM. Apabila kami tak mengindahkan apa yang diperintahkan pedamping, maka kami akan dicopot sebagai ketua kelompok,” jelas dia dengan wajah kekecewaan.

Kami di Desa Mandiro, kata dia, dibentuk sebagai ketua kelompok KPM dari PKH juga sebagai  pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Jadi aturannya harus netralitas dalam Pileg maupun Pilpres,” centusnya.

Namun dugaan ini, ditepis oleh pendamping PKH tersebut. Kenapa tidak, dia mengaku bahwa nama dirinya dicatut untuk kepentingan politik.

“Kami tidak pernah mengancam kelompok KPM serta peserta  jika tidak memberikan hak suaranya ke salah satu calon,” akunya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Kami meminta, lanjut dia, kepada seluruh kelompok maupun KPM, apabila ada orang mencatut dan mengatasnamakan kami, tolong direkam. “Nanti kami akan mengklarifikasi orang itu,” imbuhnya.

Terkait kasus ini, dapat sorotan oleh  aktifis di Bondowoso. Menurutnya,  apabila ada oknum Pedamping PKH terlibat politik praktis untuk kepentingan oknum caleg, itu jangan dibiarkan, agar tidak terjadi lagi di desa lain.

Sebab, program ini menggunakan uang negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejahtera, bukan untuk dijadikan alat politik bagi calon legislatif.

“Program PKH tujuannya mulia, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu, Seharusnya jangan digunakan untuk kepentingan oknum para caleg, untuk kepentingan politik” tegas Rulla.

Dengan demikian, Rulla dengan tegas meminta kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso untuk mengganti  pendamping PKH di Kecamatan Tegalampel, yang terindikasi terlibat politik praktis.

“Kepala dinas sosial harus mengganti pendamping PKH yang terlibat politik praktis, menjadi tim sukses caleg dan memanfaatkan program PKH untuk kepentingan caleg tertentu,” tandasnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, bahwa program PKH sangat rawan ditunggangi kepentingan politik menjelang Pileg. “Oleh karena itu, kami meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penyisiran,” pungkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.