Puluhan Anggota Perpek-5 Gruduk Kantor Satpol PP

oleh -53 Dilihat
oleh
Kepala Satpol PP, H. Lilik Slamet Raharjo menemui Perpek - 5

Buntut Penertibpan PK-5 Jalan Sultan Agung

PONOROGO, PETISI.CO – Paska penertiban PK-5 yang diwarnai kericuhan di jalan Sultan Agung tadi malam, puluhan anggota Perpek-5 (Perkumpulan Pedagang Kaki 5), Rabu (4/4) pagi tadi mendatangi kantor Satpol PP di komplek kantor Bupati Ponorogo. Kedatangan Perpek ini untuk menuntut penjelasan dari Kepala Satpol PP, H. Lilik Slamet Raharjo tentang dasar hulum penggusuran PK-5 dari kawasan Jl Sultan Agung.

Suasana di luar kantor Satpol PP

Di hadapan para pengurus Perpek-5, Lilik terlihat gugup dan terlihat tidak siap materi. Ketika sejumlah anggota perpek menanyakan bunyi Perda yang dijadikan pegangannya dalam memerintah anak buahnya menertibkan PK-5. Dalam situasi gugup tersebut Lilik tidak mampu menjawab dan justru melontarkan kalimat, “Kami ini punya perda sendiri,” katanya.

Karuan ungkapan Lilik ini membuat anggota Perpek semakin marah dan menanyakan perdanya. “Oke, kalau punya Perda sendiri bagaimana bunyinya,” teriak seorang anggota Perpek.

Lagi-lagi, mendapat pertanyaan tersebut Lilik tak mampu menjawabnya. Situasi di dalam dan di luar kantor Satpol PP nyaris muncul kericuhan, bahkan anggota Satpol PP yang tadinya terlihat di Kantor, mereka memilih menghindar ketika Kepalanya digeruduk anggota Perpek-5. Hal ini karena tersiar kabar anggota Satpol PP-pun sering merasa tertekan dengan perintah-perintah Lilik.

“Mereka sengaja menghindar saat teman-teman datang. Kata mereka, Lilik orangnya arogan dan sering kali membenturkan anggota dengan warga,” ungkap seorang anggota Perpek-5.

Karena situasinya semakin tidak kondusif dan Lilik terlihat semakin tidak jelas arah bicaranya, seorang pengurus Perpek-5 mengajak anggota untuk meninggalkan kantor Satpol PP.

“Kalau kami berlama-lama di sini saya kawatir mereka semakin tidak kontrol. Lha mau gimana lagi, wong bicaranya sudah ngawur gitu, malah membuat teman-teman emosi,” kata Sutrisno, Ketua Perpek-5.

Rupaya, kegugupan Lilik bukan saat menghadapi anggota Perpek saja, ketika sejumlah awak media yang sebelumnya siap mewawancarainyapun gagal mendapat konfirmasi, karena Lilik memilih kembali masuk kantor dari pada menjawab pertanyaan dari wartawan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu telah dilakukan mediasi oleh DPRD setempat, antara Perpek dengan Dinas Perdakum (Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro). Dalam mediasi tersebut, Kepala dinas Perdakum, Adin Andanawarih mengakui belum membentuk tim relokasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri nomor 41 tahun 2012.

Selain itu, perihal Perda relokasi pk-5 jalan Sultan Agung ke jalan Menur yang selama ini dijadikan acuan oleh Pol PP untuk menertibkan PK-5 jalan Sultan Agung. Menurut Adin saat hearing dengan DPRD dan Perpek diakui masih akan diusulkan.

“Memang tim relokasi PK-5 Sultan Agung ke jalan Menur belum kami bentuk. Dan mengenai perda relokasinya masih akan kami usulkan,” kata Adin saat hearing dengan DPRD dan Perpek beberapa waktu lalu.

Ketika petisi.co sempat mewancarai Lilik di kantornya beberapa waktu lalu, ia mengatakan penertiban di jalan-jalan protokol hanya kepada mereka yang berjualan pagi hari. “Kalau setelah jam kantor atau jam pelajaran sekolah selesai, silahkan saja mereka berjualan,” katanya.

Namun yang terjadi, tadi malam Satpol PP tetap melakukan penertiban PK-5. Tentu hal ini kontras dengan apa yang pernah disampaikannya kepada petisi.co. Bukan itu saja, Lilik juga menuding Dinas Perdakum gagal membina PK-5 yang menjadi tanggung jawabnya. Menurut Lilik, jika Perdakum melakukan pembinaan dengan intens, maka tidak akan muncul persoalan antara Satpol PP dengan PK-5.

“Pk-5 itu kan wilayahnya Perdakum. Kalau mereka masih saja muncul di kawasan jalan protokol tentu perlu dipertanyakan sistem binaan yang mereka lakukan,” kata Lilik saat itu.

Karena menilai dua unsur tersebut belum dipenuhi oleh pihak Pemkab, maka PK-5 Sultan Agungpun tetap berjualan sambari menunggu terpenuhinya poin-poin dari Permendagri tersebut. Namun tadi malam, Selasa (3/4) sekitar pukul 19.00 puluhan personil Satpol PP kembali turun jalan menertibkan PK-5 di jalan Sultan Agung. Fatalnya, pada operasi kali ini mendapat perlawanan dari PK-5 yang berujung pada kericuhan dan kemacetan jalan Sultan Agung. (rib)