Pura-pura Beli Rokok, Sikat Dompet Pemilik Warung

oleh -46 Dilihat
oleh
Misnadi bin Kacung

BANYUWANGI, PETISI.CO – Sudah dua kali masuk penjara tidak membuat kapok untuk berbuat kriminal lagi. Bahkan beraksi lebih nekat demi mencari keuntungan pribadi tanpa peduli.

Pelaku kriminal kali ini, Misnadi bin Kacung (34) dikenal berprofesi nelayan, tinggal di Dusun Palurejo RT 03 RW 09 Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi. Dia nyaris dihakimi massa, lantaran kepergok ngutil uang dagangan warung kelontong korban sekaligus pelapor, Agus Salim (45) dan Sundari (40) di Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring Banyuwangi, Minggu (28/5/2017).

Misnadi berpura-pura masuk warung menjadi pembeli rokok. Dia berulah dengan mengalihkan pedagang dengan harapan bisa mengambil uang hasil dagangan yang disimpan disebuah kotak. Upaya mengalihkan cukup berhasil, pemilik benar-benar dibuat sibuk dan Misnadi berhasil mengambil dompet warna coklat berisi uang tunai Rp. 775 ribu.

Setelah pergi, pemilik warung kebingungan dan mencurigai Misnadi pelaku yang mencuri dompet miliknya. Sundari yang melayani pembelian rokok pelaku, mengadu ke suami Agus Salim. Seketika langsung dilakukan pencarian. Beberapa menit kemudian, Misnadi curiga aksinya ketahuan dan berusaha kabur. Berkat bantuan warga lainnya, Misnadi berhasil ditangkap. Dan setelah digeledah ditemukan dompet milik istri berikut uang tunai.

Kapolsek Cluring, Iptu Mandrias, SH melalui Kanitreskrim Ipda Hariyono membenarkan telah terjadi tindak kriminal residivis asal Tembokrejo, Muncar. “Tersangka ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi,” katanya.

Barang bukti menguatkan perbuatannya, yakni dompet warna coklat dan uang tunai Rp. 775 ribu. Dia terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(sis/to)