RAPI Wilayah Jember Tetapkan Satu Frekwesi 330 Lokal Jemsel

oleh -218 Dilihat
oleh

JEMBER, PETISI.CO – Akhiri polemik di tubuh Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), pengurus wilayah kabupaten putuskan RAPI 330 Jember selatan yang dinyatakan sah beroperasi.

Polemik antar komunitas RAPI 350 Kabupaten Jember yang berada di Desa Dukuh Dempok Wuluhan membuat RAPI yang sudah ada dengan nama RAPI 330 Jemsel (Jember Selatan) Ketua Wilayah RAPI Jember turun tangan.

Hal itu diketahui, setelah Radio Antar Penduduk Indonesia  Frekuensi 330 yang beroperasi di wilayah Jember Selatan, melayangkan protes atas berdirinya RAPI 350.  Mereka menganggap keberadaan RAPI 350 sebagai tandingan.

Menanggapi permasalahan tersebut RAPI Wilayah Kabupaten Jember, menyatakan jika  RAPI 330 yang sah beroperasi di wilayah Jember Selatan.

Agar tidak semakin menjadi polemik berkepanjangan, Wijang, Ketua RAPI wilayah Kabupaten Jember Minggu (7/5/2017) malam mendatangkan kedua belah pihak, untuk berkumpul menyelesaikan persoalan yang ada.

Dari hasil mediasi RAPI 350, sepakat untuk menghentikan operasionalnya.

“Neon box  yang sudah terpasang di pos RAPI 350 yang sebelumnya sempat menyulut emosi sejumlah pihak langsung diturunkan,” ujarnya.

Menurut Wijang, meskipun secara ijinnya menggunakan frekuensi 350 sah, tetapi dengan mempertimbangan persatuan, akhirnya diputuskan RAPI 330 yang secara sah beroperasi di Jember.

“Bagian selatan dibawah Ketua Rahmad Rischiarto (Vory) dengan seketaris Nasrip Marfat,” tegasnya.

Wijang menambahkan, pihaknya meminta kepada pengurus RAPI 350 yang terlanjur terbentuk,  agar bergabung kembali dengan RAPI 330.

“Jika tetap saja mengedepankan ego masing-masing, justru dapat berdampak buruk terhadap RAPI secara keseluruhan,” ungkapnya. (yud)