Ratusan Warga Pasuruan Bubuhkan Tanda Tangan Tolak RKUHP dan UU MD3

oleh -35 Dilihat
oleh
Pak Abdullah asal Kersikan - Bangil saat membubuhkan tanda tanganya pada hamparan kain putih sebagai tanda menolak RKUHP dan UU MD3

PASURUAN, PETISI.CO – Menindaklanjuti aksi tolak RKUHP dan UU MD3 yang digelar pada ruang rapat fraksi kantor DPRD Kab. Pasuruan, pada Kamis (15/2/2018), Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) kembali menggelar aksi tanda tangan dukungan warga pada Minggu (18/2/2018) di Paseban Alun-alun Bangil.

Dalam orasinya, Todi Pras, salah satu wartawan Pasuruan mengatakan, saat ini nurani para anggota DPR RI telah hilang dan ingin kembali membelenggu kebebasan menyampaikan pendapat atau kritik atas kinerjanya.

Pun demikian, yang disampaikan Anis Sanjaya, seorang pegiat dan pemerhati sosial asal Kecamatan Rembang, “20 tahun sudah kita semua terlepas dari kungkungan sistem Orde Baru, tapi sekarang kita dipaksa oleh wakil rakyat di DPR RI untuk kembali hidup dalam kegelapan berdemokrasi,” lontarnya.

Tak ayal, aksi para kuli tinta di Paseban Alun-alun Bangil, pada Minggu pagi tersebut mendapat animo dari warga, yang kala itu mengikuti car free day.

Seperti diungkapkan Abdullah (58), asal Kersikan-Bangil, “Alhamdulilah anak muda Pasuruan masih ada yang peduli dengan iklim demokrasi di negeri ini, yang akan tercabik atas disahkannya UU MD 3 oleh DPR RI beberapa hari lalu,” ungkapnya.

“Saya pribadi hidup di tiga masa, dimana masa Orde Baru semua kebebasan berpendapat warga masyarakat terbelenggu oleh penguasa kala itu. Di akhir dekake 90an atau saat reformasi bergulir, kran demokrasi dibuka selebar-lebarnya. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat atau kritik pada eksekutif dan legislatif, akan tetapi setelah 20 tahun kran demokrasi terbuka, saat ini kembali ditutup oleh UU MD3 yang baru saja disahkan,” ujarnya.

Ini adalah kemunduran demokrasi yang ada di negeri ini, dengan disahkannya UU MD3 oleh DPR RI, setidaknya akan dijadikan oleh legislatif untuk memidanakan dan memenjarakan masyarakat yang melontarkan kritik atas kebijakan eksekutif dan legislatif yang tidak pro rakyat.

“Secara pribadi saya katakan bahwa masyarakat kebanyakan menolak atas RKUHP dan UU MD 3 tersebut,” pungkas pria paro baya ini.

Dari pantuan petisi.co, kain putih sepanjang 10 meter yang dibentangkan oleh Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu, dalam waktu hampir satu jam, telah dipenuhi dengan tanda tangan warga masyarakat.

Bahkan sejumlah anak usia sekolah, banyak pula membubuhkan tanda tangannya.

Dari informasi yang didapat petisi.co, kain putih yang berisikan tanda tangan warga ini, akan segera dipasang dipintu masuk Kabupaten Pasuruan yang berada di bundaran Nusa Dua-Gempol.(hen)