Rawan Pelanggaran, Polsek Pakal Rutin Operasi Cipkon di GBT

oleh -51 Dilihat
oleh
Pengendara motor ruda dua semua diperiksa, surat dan muatannya.

SURABAYA, PETISI.CO – Jajaran Polsek Pakal giat melakukan operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Raya Gelora Bung Tomo (GBT) Benowo, Kota Surabaya, Senin (3/4/2017).

Sasarannya pada kendaraan roda dua maupun roda empat.Bukan hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, baik roda dua maupun kendaraan roda empat, baik kendaraan umum ataupun mobil pribadi. Mereka juga memeriksa barang bawaan atau muatan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Operasi Cipkon kali ini, selain perintah Kapolsek Pakal, Kompol I Gede Suartika SH, juga perintah langsung dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. M. Iqbal, untuk melakukan Operasi Cipkon dalam dua kali, pagi dan malam hari.

Semua ini dilakukan juga demi terciptanya keamanan di Kota Surabaya, dan di wilayah polsek masing – masing, khususnya untuk keamanan di wilayah Pakal. Mengingat jalan Raya GBT selain sepi, juga jalan masuk perbatasan antar kota, dari arah Kota Gresik.

Koordinator Operasi, Inspektur Satu (IPTU) Saridi, bersama Aiptu. Mardiono, Panitlantas Polsek Pakal, selain dari Unit Lantas, turut dalam operasi tersebut, Unit Serse, Unit Shabara. Mereka berharap agar masyarakat bisa tertib berlalu lintas. Karena dengan tertib berlalu lintas, selain menjaga keselamatan diri sendiri, juga turut menjaga keselamatan umum.

“Gunakanlah helm bagi pengguna roda dua ketika melintas di jalan raya, serta membawa surat surat. Gunakanlah sabuk pengaman bagi pengguna roda empat, juga jangan lupa surat surat kendaraannya,” ungkap IPTU. Saridi.

Kendaraan roda empat juga diperiksa petugas.

Operasi yang dilaksanakan selama tiga jam tersebut dapat menjaring 3 kendaraan motor roda dua dan 1 mobil pribadi, yang ditilang. Untuk pengendara roda dua, mereka tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara saat ditanya petugas,  karena tidak memilik SIM (Surat Ijin Mengemudi).

Sementara, yang mobil pribadi, diketahui selain pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, juga tidak memiliki kelengkapan surat – surat kendaraan. Untuk muatan truk maupun boks tidak ditemukan adanya muatan yang mencurigakan dan melebihi standar lalu lintas.

“Bagi pengguna jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas tetap kita tilang, sementara bagi pengendara yang masih berstatus pelajar kita berikan pembinaan,” ujar Aiptu. Mardiono.

Pantauan di lokasi, tampak dari kejauhan banyak motor yang berbalik arah ketika melihat ada operasi tersebut, “Ya minimal mereka akan berpikir apabila hendak melakukan pelanggaran, ketika akan melintas di jalan ini,” pungkas Iptu. Saridi.(bahtiar)