Razia di Kediri, Tim Gabungan Temukan Permen Dot

oleh -51 Dilihat
oleh

KEDIRI, PETISI.CO – Permen Dot yang diduga mengandung narkoba diketahui juga beredar di Kota Kediri. Hal ini terungkap, dari hasil razia Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kediri bersama tim gabungan, Rabu (8/3/2017). Dan petugas menemukan 5 Dus permen dibeberapa toko dan grosir wilayah Kota Kediri.

Sebelumnya, tim gabungan menyasar ke sejumlah Sekolah Dasar di Jalan Jaksa Agung, Kota Kediri. Namun, saat di lokasi petugas tidak menemukan peredaran Permen Dot tersebut.

Tidak membawa hasil  petugas lantas menuju toko, yang diduga menjadi agen permen yang mengandung narkoba di Jalan Patimura Kota Kediri.

Adalah, toko Robi-Q, di Jalan Patimura No 109 Kota Kediri, petugas memeriksa sejumlah jajanan. Alhasil, petugas menemukan 5 Dus Permen Dot.

“Disini kita temukan permen yang diduga mengandung narkoba. 5 Dus Permen Dot ini langsung kita amankan dan saat ini masih kita tunggu hasil Labfor dari Jawa Timur,” ujar Dewi Lilik, Kepala BNN Kota Kediri, saat dilokasi.

Menyikapi hal itu, BNN menghimbau agar para penjual serta agen agar tidak menjual dan mengedarkan permen bermodel seperti dot dengan merk “Permen Keras”, sebelum ada hasil Labfor dari Dinas Kesehatan.

“Kami minta pedagang tidak kulakan dulu dan mengedarkan sebelum ada hasil dari Labfor,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Kediri, Dian Ariyani mengatakan  razia ini dilakukan atas dasar laporan keresahan masyarakat,akan kekhawatiran permen dot yang diduga mengandung narkoba, seiring santernya pemeritahuan melalui Media Sosial (Medsos).

“Selain masyarakat resah, masalah ini juga sudah menjadi viral di medsos, makanya  kita lakukan razia  Permen Dot ini ” katanya.

Menurutnya, jika penemuan permen yang diduga mengandung narkoba ini, tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Provinsi Jatim.

“Permen bermerk ‘Permen Keras’ ini hanya memiliki izin  Pangan Industri Rumah Tangga( PIRT),” tambahnya.

Untuk diketahui, permen dot berbentuk bubuk berwarna putih dan dibungkus kertas putih. Di bagian luar pak-nya, ada tulisan merk Permen Keras. Bungkusan bubuk itu lalu dimasukkan ke dalam botol yang ditutup dengan bentuk dot. Cara mengkonsumsinya, permen tersebut harus dicampur dengan serbuk tersebut.(bud).