MOJOKERTO, PETISI.CO – Ratusan warga Dusun Kenanten Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto memadati area garis polisi Polres Mojokerto Kota, saat dilaksanakan rekrontruksi ulang pembunuhan sadis berencana yang dibakar beberapa bulan lalu di area Perhutani petak 79 Dusun Manyarsari Desa Gunungsari Kecamatan Dawar Blandong Kabuparen Mojokerto.
Dalam rekrontoksi ulang ini, Polres Mojokerto kota dan Satreskrim Polres Mojokerto kota bekerja sama dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk melaksanakan reka ulang terhadap perkara pembunuhan berencana yang terjadi di TKP Kenanten dan juga di TKP Dawar Blandong.
Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan, dalam rekontruksi yang diadegankan di TKP Kenanten Selasa (25/6/2019), ada 46 adegan hampir seluruhnya sudah direka ulang, tinggal di TKP Dawar Blandong pembuangan mayat dan juga pembakaran mayat.
Masih kata Sigit, di sini terlihat rekrontroksi ini terkonfirmasi semua keterangan tersangka dan saksi -saksi yang diberikan disampaikan pada saat pemeriksaan di kepolsian.
Harapannya, Kejaksaan Negeri Mojokerto dapat segera dituntaskan tahapan penyidikan dan selanjutnya bisa masuk proses persidangan.(syim)