Republik Indianajones

oleh -52 Dilihat
oleh
Oleh: Yunanto*

Republik Indianajones adalah negeri gemah ripah lohjinawi, kerta tentrem tur raharja (kaya raya, tertib, damai dan sejahtera). Meski, faktanya, masih ada jutaan rakyatnya berpredikat miskin.

Republik demokratis berpenduduk ratusan juta jiwa itu akan punya hajat besar. Memilih pimpinan nasional,  presiden dan wakilnya. Pada saat bersamaan juga memilih wakil-wakil rakyat untuk “didudukkan” di parlemen. Tentu saja, yang memilih adalah rakyat pemegang hak pilih.

Maka hukum positif (undang-undang) pun diproduksi sebagai “rel” dari “lokomotif” hajat besar nasional. Hukum positif itu lantas dijadikan “payung” juklak-juknis oleh institusi yang ditetapkan sebagai penyelenggara. Pendek kata, dibikin _rapi jali_ agar hajatan berasas LUBER dan JURDIL.

Tahapan serta aturan main, mulai dari titik “start”  hingga  “finish”, disusun. Tidak boleh ada pelanggaran di tiap tahapan. Maka sanksi-sanksi pun diproduksi.

Dok!!

Disepakati oleh para pihak yang punya “legal standing”. Targetnya, semua pihak  (penyelenggara, peserta, dan pemilih) sama-sama bermartabat.

Hanya rencana dan kehendak Tuhan yang sempurna; tidak rencana dan kehendak manusia. Maka terjadinya kekurangan dan kelemahan menjadi keniscayaan. Rakyat Republik Indianajones pun terpolarisasi ke dalam “kotak-kotak” kubu. Dari perspektif demokrasi, masih dalam ambang batas wajar.

Kendati masih dalam ambang batas wajar, namun idealnya tetap harus diwaspadai. Hakikat kewaspadaan itu, agar persatuan dan kesatuan Republik Indianajones tetap terjaga apik, terpelihara baik, sampai hajat besar usai.

        * * * * *

Jujur saja, saya bukan politisi dan tidak piawai dalam berpolitik praktis. Saya mencoba memposisikan diri sebagai “orang di luar garis” dalam konteks kontestasi hajat besar di Republik Indianajones.

Saya hanya ingin “melihat dengan kaca mata bening”, sekaligus “merasakan” denyut nadi harapan pemegang hak pilih. Sebatas kemampuan saya (yang amat terbatas), tentu saja.

Saya melihat, mencatat, dan merasakan sejumlah hal menarik lantaran pelik dan unik. Salah satunya, saat digelar tahapan debat capres-cawapres. Semua pernyataan kontestan debat yang sarat muatan terminologi “sudah” dan “akan”, ternyata telah amat sering didengar oleh rakyat calon pengguna hak pilih.

Saya jadi ingat aksioma berkomunikasi. Galibnya, komunikator yang baik pastilah (wajib) berorientasi pada komunikannya. Logika dan faktualnya, tanpa berorientasi pada komunikan, semua isi pernyataan komunikator menjadi sulit “dikunyah” (dipahami, dimengerti) oleh komunikannya. Komunikator debat tentu saja capres dan cawapres. Rakyat sebagai komunikannya.

Sebagai “pihak di luar garis”, saya berpendapat komunikator debat “belum total” berorientasi pada komunikannya. Prediksi saya, mayoritas dari ratusan juta pemegang hak pilih belum bisa “mengunyah” isi materi yang diperdebatkan. Boleh jadi malah bingung.

Mengapa bisa demikian (andai prediksi itu benar)? Biang penyebabnya adalah “kering” contoh-contoh konkret. Terutama contoh dalam wujud faktual “kasus” (peristiwa)  yang bisa dihadirkan oleh komunikator di arena debat. Baik contoh untuk materi debat soal hukum, HAM, korupsi, maupun  terorisme.

Kata-kata adalah “senjata” di arena debat.  Sedangkan contoh konkret adalah “peluru” berdebat. Contoh konkret dimaksud berupa deretan “kasus” (peristiwa) yang telah terjadi.

Misal, kasus pernyataan oknum jurkam yang mengaku telah dikeroyok beberapa orang hingga wajah “rusak” babak belur. Pernyataan itu viral di medsos, dilengkapi jumpa pers pula. Ternyata hanya akibat operasi bedah plastik di bagian wajahnya.

Jadi, “senjata” dan “peluru” bagaikan alutsista (alat utama sistem persenjataan) yang mutlak harus ada di medan laga debat. Tanpa “senjata”, jadilah debat bisu.  Tanpa “peluru”, debat macam apa itu?

Maka dua elemen alutsista debat tersebut mutlak (harus) bisa dihadirkan oleh komunikator di medan tempur debat. Memang, harus “tembak-tembakan” (saling tembak), tapi tidak ngawur karena tetap berada dalam koridor visi-misinya.

Hanya dengan demikian komunikan debat bisa mudah “mengunyah renyah” seluruh konten debat. Bila hal ideal tersebut terwujud, pastilah debat berlangsung seru dalam konotasi positif. Tidak kering silat lidah, dan harus disertai dengan argumentasi “genah” (tepat, kuat). Komunikan pun dicerahkan karena mampu “mengunyah” konten yang diperdebatkan.

Pencerahan itu bermanfaat untuk meneguhkan pilihan di dalam bilik suara, kelak.

Semoga debat-debat seri berikutnya (masih empat seri lagi), komunikan benar-benar tercerahkan.

*Penulis  adalah alumni Sekolah Tinggi Publisistik – Jakarta. Berprofesi sebagai jurnalis 32 tahun, antara lain di Harian Sore Surabaya Post (1982-2002). Sekarang bergiat sebagai penulis, editor, dan mentor jurnalistik. Berdomisili di Pakisaji, Kab. Malang.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.