Reskoba Polres Bondowoso Ciduk Pengguna Shabu di Raya Tamanan

oleh -29 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan dari tersangka

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sat Resnarkoba Polres Bondowoso dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Asib berhasil amankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengguna Shabu Shabu di warung kopi Jl Raya Tamanan, tak jauh dari Samudra Futsal, Kec. Tenggarang, Minggu (27/8/2017) malam.

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Asib SH,  berdasar laporan masyarakat, pihaknya  mengamankan Mudhori bin Madtahir (46), warga Trotosari Kecamatan Tlogosari RT.9 RW 3 di sebuah warung dekat Samudra Futsal Jl.Raya Tamanan Desa Koncer Kec.Tenggarang.

“Kita juga berhasil menyita barang bukti diantaranya 1 (satu) paket shabu shabu seberat 0,50 Gram, 1 (satu) HP merk Nokia warna hitam,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka karena melanggar UU. RI. No. 35 tentang NARKOTIKA berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Bondowoso untuk dilakukan proses lebih lanjut.(cip)