Reskoba Polres Kuansing Ciduk Tersangka Narkoba

oleh -96 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti narkoba.

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing meringkus terduga tersangka Narkotika jenis Sabu di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, Kabupaten  Kuansing Provinsi Riau, Kamis (24/01/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK Kapolres Kuasing didampingi AKP Suhardi SH Kasat Reskoba disampaikan AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran sabu di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Dari informasi itu, Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Desni Afandi (37), warga Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Setelah digeledah, ditemukan 2 paket plastik bening berisi kristal  diduga berisi narkotika jenis sabu, 3  lembar resi transfer bank, 1 buah alat hisap/bong, 3 bungkus plastik klip, 1 bungkus kotak paper.

Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.