Reskoba Polres Situbondo Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba

oleh -138 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka narkoba.

SITUBONDO, PETISI.CO – Jajaran Satuan Narkoba Polres Situbondo mengamankan seorang warga Jember yang diduga mengedarkan narkoba jenis Sabu-Sabu, Rabu (14/11/18).

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba disebuah rumah kos Kampung Pareyaan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan. Penangkapan ini berawal atas informasi masyarakat terkait aktifitas pelaku yang diduga kuat mengedarkan narkoba.

Laporan dan info tersebut dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang kemudian sekitar pukul 11.00 wib mengamankan pelaku YH (48), warga Jenggawah Kab. Jember yang menempati rumah kos di kampung Pareyaan.

Di rumah kos tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9  poket klip plastik kemasan kecil berisikan shabu-shabu, masing-masing berat 0,90 gram dan 1  poket besar berat bruto 11 gram sehingga total total 19,1 gram, 1  pipet kaca berisi sisa sabu,  uang Rp 10.609.000 diduga hasil penjualan Narkotika, 1 tas kulit hitam sebagai tempat menyimpan Narkotika, 1 bungkus sedotan warna putih dan masih banyak lagi.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran, SH mengatakan, pengungkapan ini berkat info dari masyarakat yang dengan cepat ditindak lanjuti petugas di lapangan dengan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba .

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpatisipasi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada Polri, bersama kita wujudkan Situbondo bersih dari Miras dan Narkoba,“ kata AKP Aryo.(sun)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.