Reskrim Polres Malang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong

oleh -54 Dilihat
oleh
Dua tersangka pencurian, diapit anggota Reskrim Polsek Bululawang

MALANG, PETISI.COJajaran Reskrim Polsek Bululawang, Kabupaten Malang, bersama Reskrim Polres Malang berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Jumat (11/1/201) pukul 00-30 WIB. Dua Pelaku berhasil di amankan jajaran Reskrim, diantaranya SUP (30), warga Wajak ,Kabupaten Malang, TOH (54) warga Wajak, Kabupaten Malang. Sedangkan salah satu pelaku dari mereka SO, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Malang.

“Sindikat ini melakukan aksinya di rumah rumah, yang tak berpenghuni alias kosong. Dengan cara masuk lewat lubang tembok belakang rumah, saat rumah ditinggal penghuninya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Rony.

Rony menerangkan, awal kejadian bermula dari kejadian pencurian, Sabtu  22 September 2018 lalu, dan dilaporkan oleh korban Rabu 05 Desember 2018, dengan nomor pengaduan atau Laporan Polisi no : K/ LP/ B/ 71/ XII/ 2018/ Jatim/ Res Malang/  Sek Bululawang tanggal 05 Desember 2018.

Barang bukti yang telah diamankan 1 buah sepeda motor Suzuki RGR warna putih rangka orange tanpa plat, 2 buah sepeda motor Happy Faster, warna hitam juga tanpa plat nomor. Selain itu 1 buah dongkrak, 1 buah linggis, 1 buah tromol, 1 buah tali tampar 10 meter, 2 buah set panci, 4 buah piring, 2 buah baki, 2 buah panci magic jar, 2 buah tabung LPG, 1 buah kabel stop kontak, 1 buah Buding, 1 buah water pump, 1 buah potongan besi, 1 buah wajan.

“Kini kedua tersangka tersebut, telah mendekam di dalam dinginnya jeruji besi penjara, dan untuk tersangka SO kini sudah masuk dalam DPO Reskrim Polres Malang,” tutupnya akhiri wawancara. (sul/eka)